
Pantau - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta pemerintah mengkaji ulang pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen terhadap produk pembalut karena dinilai menambah beban ekonomi perempuan untuk memenuhi kebutuhan dasar saat menstruasi.
Wakil Ketua Harian Dewan Pengurus Pusat PKB Nadya Alfi Roihana mengatakan pembalut merupakan kebutuhan primer yang tidak dapat dihindari perempuan setiap bulan.
Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan dampak pengenaan pajak tersebut terhadap kemampuan masyarakat, khususnya perempuan dari kelompok berpenghasilan rendah.
PKB Nilai Pembalut Merupakan Kebutuhan Pokok Perempuan
Nadya menegaskan pembalut tidak seharusnya diperlakukan sebagai barang konsumsi biasa karena berkaitan langsung dengan kebutuhan biologis perempuan.
Ia menilai pembelian pembalut bukan pengeluaran yang dapat ditunda atau dihindari sebagaimana produk konsumsi lainnya.
“Pembalut itu kebutuhan primer perempuan, bukan barang mewah, gaya hidup, atau produk yang bisa dipilih untuk dibeli atau tidak. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengkaji ulang pengenaan pajak 11 persen terhadap pembalut,” kata Nadya dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Menurutnya, kebijakan perpajakan perlu mempertimbangkan karakteristik barang yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Nadya meminta pemerintah mengevaluasi pengenaan PPN terhadap pembalut dengan memperhatikan dampaknya terhadap pengeluaran perempuan.
Pajak Pembalut Dinilai Menambah Beban Ekonomi Perempuan
Nadya mengatakan pembelian pembalut merupakan kebutuhan rutin yang harus dipenuhi setiap bulan.
Pengeluaran tersebut dinilai dapat menjadi beban tersendiri apabila dihitung dalam jangka waktu satu tahun.
“Jika dikalkulasikan dalam setahun, maka uang yang harus disisihkan tidak sedikit. Oleh karena itu, membebani pembalut dengan pajak sama saja menambah beban ekonomi perempuan atas kebutuhan biologis yang tidak bisa mereka hindari," katanya.
Ia menilai pemerintah perlu memperhatikan pengeluaran rutin perempuan dalam merumuskan kebijakan perpajakan.
Menurutnya, pengenaan pajak terhadap produk kebutuhan menstruasi berpotensi memperberat pengeluaran kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.
PKB Soroti Kesulitan Perempuan Berpenghasilan Rendah Membeli Pembalut
Selain persoalan pajak, Nadya menyoroti ketimpangan kemampuan masyarakat dalam memperoleh produk pembalut yang layak.
Ia mengatakan masih terdapat perempuan di wilayah pinggiran dan pedesaan yang mengalami kesulitan membeli pembalut karena keterbatasan penghasilan.
Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan sebagian perempuan menggunakan kain atau bahan seadanya sebagai pengganti pembalut.
“Kita harus melihat realitas di lapangan. Masih ada perempuan di wilayah pinggiran yang bahkan belum mampu membeli pembalut layak dan terpaksa menggunakan kain. Dalam kondisi seperti ini, jangan sampai negara justru menambah beban mereka melalui pajak," ujarnya.
Nadya meminta pemerintah menjadikan kondisi ekonomi kelompok rentan sebagai pertimbangan dalam mengevaluasi kebijakan pajak pembalut.
PKB Sarankan Pemerintah Optimalkan Pajak dari Kelompok Ekonomi Mapan
Nadya juga menyampaikan usulan mengenai sumber penerimaan negara yang dapat dioptimalkan pemerintah.
Menurutnya, pemerintah sebaiknya memaksimalkan penerimaan pajak dari kelompok ekonomi mapan dan aktivitas usaha berskala besar daripada menambah beban terhadap kebutuhan dasar perempuan.
"Kalau pemerintah membutuhkan tambahan penerimaan negara, maka maksimalkan potensi pajak dari konglomerat dan aktivitas ekonomi berskala besar. Jangan justru merangsek kebutuhan dasar perempuan,” usulnya.
PKB menekankan perlunya peninjauan ulang kebijakan PPN terhadap pembalut dengan mempertimbangkan kebutuhan biologis perempuan dan kemampuan ekonomi masyarakat.
Usulan tersebut disampaikan sebagai dorongan kepada pemerintah agar kebijakan perpajakan memperhatikan keterjangkauan produk kebutuhan dasar, terutama bagi perempuan dari kelompok berpenghasilan rendah.
- Penulis :
- Aditya Yohan




