
Pantau - Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mencatat seluruh kecamatan dan kelurahan di ibu kota telah menyelesaikan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam program Monitoring dan Evaluasi Elektronik (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin menyatakan capaian tersebut menunjukkan komitmen badan publik di tingkat kecamatan dan kelurahan dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Seluruh badan publik tersebut kini memasuki tahap verifikasi dokumen dan data pendukung sebelum melanjutkan proses penilaian berikutnya.
"Kami sangat mengapresiasi kecamatan dan kelurahan yang telah berkomitmen dan serius mengikuti proses ini. Kami berharap kecamatan dan kelurahan di Jakarta mampu meraih predikat 'Informatif' pada tahun ini," kata Luqman di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).
Seluruh Kecamatan dan Kelurahan Jakarta Selesaikan Pengisian SAQ
Berdasarkan laporan E-Monev 2026, seluruh kecamatan dan kelurahan di wilayah DKI Jakarta telah menuntaskan pengisian kuesioner penilaian mandiri keterbukaan informasi publik.
Penyelesaian tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di tingkat pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Luqman menilai keterlibatan seluruh kecamatan dan kelurahan merupakan perkembangan positif dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, keterbukaan informasi di tingkat kecamatan dan kelurahan memiliki peran penting karena kedua unit pemerintahan tersebut menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.
Kelengkapan pengisian SAQ juga menjadi salah satu langkah untuk menunjukkan kesiapan badan publik dalam menyediakan informasi yang akurat dan responsif bagi warga.
KI DKI Jakarta berharap komitmen tersebut dapat terus dipertahankan sepanjang proses penilaian E-Monev 2026.
KI DKI Jakarta Mulai Verifikasi Dokumen dan Data Pendukung
Setelah seluruh kecamatan dan kelurahan menyelesaikan pengisian SAQ, KI DKI Jakarta melanjutkan proses E-Monev ke tahap verifikasi.
Pada tahap ini, tim penilai memeriksa jawaban dalam kuesioner beserta dokumen pendukung yang telah diunggah masing-masing badan publik.
Verifikasi dilakukan untuk menentukan badan publik yang memenuhi standar nilai dan berhak mengikuti tahap penilaian selanjutnya.
"Saat ini, tahapan E-Monev telah memasuki tahap verifikasi. Setelah ini, badan publik yang lolos atau memenuhi standar nilai akan melaju ke tahap presentasi," jelasnya.
Dengan demikian, penyelesaian pengisian SAQ belum secara otomatis memastikan seluruh kecamatan dan kelurahan memperoleh predikat Informatif.
Hasil penilaian masih bergantung pada proses verifikasi serta tahapan berikutnya yang ditetapkan KI DKI Jakarta.
Kehadiran Pimpinan Jadi Indikator Penting dalam Tahap Presentasi
Luqman juga mengingatkan bahwa komitmen pimpinan badan publik akan menjadi perhatian dalam tahapan presentasi E-Monev.
Menurutnya, kehadiran langsung pimpinan kecamatan dan kelurahan merupakan salah satu indikator yang memiliki bobot penting dalam penilaian.
Keterlibatan pimpinan diharapkan menunjukkan bahwa pelaksanaan keterbukaan informasi menjadi tanggung jawab kelembagaan, bukan hanya kegiatan administratif.
"Dalam tahapan presentasi nanti, kehadiran pimpinan badan publik menjadi salah satu indikator penilaian yang sangat signifikan dalam E-Monev ini. Harapan kami, komitmen yang sudah ditunjukkan sejak pengisian SAQ dapat terus terjaga hingga tahap akhir," ujar Luqman.
KI DKI Jakarta berharap seluruh kecamatan dan kelurahan yang telah menyelesaikan pengisian SAQ dapat mempertahankan keseriusan mereka hingga proses evaluasi berakhir.
Penilaian E-Monev 2026 menjadi bagian dari upaya mendorong badan publik di Jakarta menyediakan akses informasi yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
- Penulis :
- Aditya Yohan




