
Pantau - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, melalui Dinas Sosial memulangkan satu keluarga beranggotakan sembilan orang yang selama delapan tahun hidup telantar di kawasan kolong jalan layang Simpang Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk kembali berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.
Keluarga tersebut terdiri atas Budi (35), Nopi (27), dan tujuh anak mereka yang sebelumnya hidup berpindah-pindah serta mengemis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya mengatakan pemulangan dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah pihak sebagai bagian dari penanganan masalah sosial warga asal Padang di luar daerah.
“Warga tersebut telah difasilitasi untuk kembali ke Padang melalui koordinasi lintas pihak agar dapat berkumpul kembali dengan keluarga dan melanjutkan kehidupan di kampung halaman,” kata Eri di Padang, Sabtu (31/10/2026).
Delapan Tahun Hidup Telantar, Tujuh Anak Tidak Bersekolah
Eri menjelaskan berdasarkan hasil asesmen, keluarga Budi dan Nopi sebelumnya berpindah-pindah tempat tinggal di kawasan Cileungsi, Cibinong, dan Bekasi.
Selama berada di wilayah tersebut, mereka menjalani kehidupan di jalanan dan mengemis di sekitar kolong jalan layang Simpang Cileungsi.
Kondisi keluarga semakin memprihatinkan karena mereka belum memiliki dokumen administrasi kependudukan berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
Selain itu, keluarga tersebut belum mendapatkan bantuan sosial yang dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Hasil asesmen juga menunjukkan ketujuh anak dalam keluarga tersebut tidak bersekolah dan mengalami kekurangan gizi.
Dinas Sosial Kota Padang kemudian melakukan koordinasi lintas instansi untuk memfasilitasi pemulangan dan penyatuan kembali keluarga tersebut dengan kerabat mereka di Padang.
Pemkot Padang Siapkan Sekolah dan Bantuan Sosial untuk Anak
Sebelum dipulangkan, keluarga Budi dan Nopi mendapatkan pendampingan sosial di wilayah Cileungsi.
Pendampingan tersebut meliputi edukasi pengasuhan anak, pemahaman mengenai larangan eksploitasi anak di jalanan, serta pemeriksaan biometrik kependudukan.
Setelah kembali ke Padang, pemerintah kota akan membantu pengurusan dokumen kependudukan agar keluarga tersebut dapat mengakses berbagai layanan publik.
Dinas Sosial juga berencana mengusulkan ketujuh anak mengikuti program Sekolah Rakyat sebagai upaya membuka kembali akses pendidikan.
Selain pendidikan, pemerintah akan mengupayakan bantuan sosial, pendampingan pengasuhan, perlindungan anak, dan rehabilitasi sosial.
“Setelah keluarga ini kembali, tentu masih ada beberapa hal yang perlu kita tindak lanjuti. Kami akan membantu pengurusan administrasi kependudukan, mengupayakan agar anak-anak bisa kembali bersekolah, serta memastikan keluarga ini mendapatkan pendampingan dan bantuan sesuai kebutuhannya," kata dia.
Dinsos Padang Serahkan Bantuan Kebutuhan Dasar
Pemulangan keluarga tersebut merupakan bagian dari Program Unggulan Padang Melayani yang dijalankan Pemerintah Kota Padang untuk membantu masyarakat menghadapi persoalan sosial.
Eri menegaskan pemerintah kota tetap memberikan perhatian kepada warga asal Padang meskipun mereka berada di luar wilayah administrasi daerah.
“Meskipun keluarga ini berada di luar daerah, kami tetap berupaya hadir dan memastikan mereka bisa kembali ke Padang serta mendapatkan penanganan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Setibanya di kampung halaman, keluarga tersebut menerima bantuan berupa sembako dan kebutuhan dasar dari Dinas Sosial Kota Padang.
Anggota keluarga penerima bantuan, Wendri Donal, menyampaikan rasa syukur karena Budi, Nopi, dan ketujuh anak mereka akhirnya dapat kembali berkumpul bersama keluarga.
“Kami bersyukur Budi, Nopi, dan anak-anak akhirnya bisa kembali ke Padang. Terima kasih kepada Pemkot Padang, khususnya Dinas Sosial atas bantuan pemulangan ini. Semoga mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Proses pemulangan dilaksanakan melalui kerja sama Dinas Sosial Kota Padang, Sentra Galih Pakuan Bogor, Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Regional I Sumatera, serta unsur pemerintah dan masyarakat setempat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




