HOME  ⁄  Nasional

Udara Jakarta Minggu Pagi Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif, IQAir Catat Poin 140

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Udara Jakarta Minggu Pagi Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif, IQAir Catat Poin 140
Foto: Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq bersama Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita memanen jagung di lahan Perhutani Kelurahan Ronosentanan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Sabtu (4/7/2026).

Pantau - Kualitas udara Kota Jakarta pada Minggu pagi, 1 November 2026, tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan indeks kualitas udara mencapai 140 berdasarkan data IQAir yang diperbarui pukul 05.00 WIB.

Konsentrasi polutan PM 2,5 tercatat sebesar 51,5 mikrogram per meter kubik atau 10,3 kali lebih tinggi dibandingkan nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara, termasuk debu, asap, dan jelaga.

Paparan partikel tersebut dalam jangka panjang dikaitkan dengan risiko kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

### Rekomendasi Kesehatan bagi Kelompok Sensitif

Berdasarkan rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini, kelompok sensitif disarankan mengenakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan.

Mereka juga dianjurkan menghindari aktivitas di luar ruangan, menutup jendela untuk mencegah masuknya udara kotor, serta menyalakan penyaring udara.

Sementara itu, kualitas udara Jakarta tercatat berada di urutan keempat terburuk di Indonesia setelah Palembang dengan indeks 175, Tangerang 163, dan Tangerang Selatan 152.

### Pemprov DKI Dorong Pengurangan Polusi Udara

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan berbagai upaya untuk mengurangi pencemaran udara, salah satunya mengajak masyarakat mengambil peran nyata melalui gerakan kolaboratif #SatuLangkahDulu.

Gerakan tersebut mendorong seluruh elemen masyarakat memulai langkah sederhana dari lingkungan masing-masing demi mewujudkan udara Jakarta yang lebih bersih dan sehat.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta mendorong pengurangan penggunaan kendaraan pribadi melalui berbagai kebijakan, termasuk pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan H.R. Rasuna Said serta kawasan Sudirman-Thamrin.

Langkah tersebut terbukti membantu mengurangi emisi kendaraan bermotor sekaligus menurunkan polusi udara di Jakarta.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota melalui pengurangan sumber emisi kendaraan bermotor.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026