HOME  ⁄  Nasional

Kemenkes dan POTADS Kecam Perundungan Anak Down Syndrome hingga Tewas di Surabaya

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kemenkes dan POTADS Kecam Perundungan Anak Down Syndrome hingga Tewas di Surabaya
Foto: Anak-anak dengan down syndrome bermain musik dalam kegiatan kegiatan jalan sehat bersama anak down syndrome di Jakarta, Minggu (1/11/2026).

Pantau - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Persatuan Orang Tua Anak dengan Down Syndrome (POTADS) mengecam keras kasus perundungan yang menyebabkan seorang anak penyandang down syndrome berusia 10 tahun meninggal dunia di Surabaya, Jawa Timur.

Kedua pihak menyerukan penerapan prinsip nol toleransi terhadap segala bentuk perundungan dan kekerasan yang menyasar anak-anak penyandang disabilitas.

Seruan tersebut disampaikan dalam kegiatan jalan sehat bersama anak-anak dengan down syndrome di Jakarta, Minggu (1/11/2026).

Ketua Umum POTADS Eliza Rogi mengungkapkan kesedihan mendalam atas peristiwa yang menimpa korban pada Oktober 2026.

"Apalagi, yang belum lama ini terjadi kejadian yang mengiris hati kami, dimana ada anak dengan down syndrome 10 tahun yang akhirnya harus meninggal karena dianiaya oleh orang di sekitarnya, anak kecil," kata Eliza.

POTADS Desak Perlindungan Anak Disabilitas Diperkuat

Eliza menilai kasus kekerasan tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat mengenai perlunya perlindungan terhadap anak-anak penyandang disabilitas.

Menurut dia, peristiwa itu juga menjadi dorongan bagi komunitas untuk terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan diskriminasi maupun kekerasan terhadap anak dengan kondisi berbeda.

Ia menegaskan bahwa penyandang down syndrome berhak mendapatkan perlakuan yang layak, setara, dan bermartabat dalam kehidupan sehari-hari.

Eliza meminta seluruh pihak, termasuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah, ikut berperan dalam menciptakan lingkungan yang menerima keberadaan anak-anak penyandang disabilitas.

Upaya tersebut dinilai penting agar anak-anak dengan down syndrome tidak menghadapi penolakan maupun tindakan kekerasan hanya karena kondisi yang mereka miliki.

Kemenkes Tegaskan Nol Toleransi terhadap Perundungan

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes Maria Endang Sumiwi turut mengecam kasus kekerasan terhadap anak penyandang down syndrome di Surabaya.

Endang menegaskan bahwa penyediaan ruang yang ramah bagi penyandang disabilitas harus disertai jaminan keamanan.

Menurut dia, lingkungan yang terlihat ramah belum cukup apabila anak-anak masih menghadapi risiko perundungan dan kekerasan.

"Kasus kemarin yang memilukan terjadi di Surabaya, bulan lalu menjadi pengingat keras bagi kita semua bahwa together against loneliness juga berarti nol toleransi terhadap segala bentuk perundungan, dan kekerasan kepada anak, termasuk anak kita dengan disabilitas," ucap Endang.

Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap anak penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Endang juga menggarisbawahi pentingnya memastikan anak-anak dengan down syndrome memperoleh kesempatan untuk menjalani kehidupan yang aman, sehat, dan setara.

Korban Berusia 10 Tahun, Dua Terduga Pelaku Masih Anak-anak

Kasus perundungan di Surabaya tersebut menimpa seorang anak penyandang down syndrome berinisial Z yang berusia 10 tahun.

Korban dilaporkan meninggal dunia akibat tindakan kekerasan yang dialaminya.

Dua anak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut merupakan tetangga korban yang masing-masing berusia 10 dan 8 tahun.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian Kemenkes dan POTADS karena menunjukkan bahwa anak penyandang disabilitas masih menghadapi ancaman kekerasan di lingkungan sekitarnya.

Melalui seruan bersama tersebut, Kemenkes dan POTADS mendorong masyarakat serta pemerintah untuk memperkuat perlindungan dan memastikan anak-anak penyandang disabilitas dapat hidup tanpa stigma, perundungan, maupun kekerasan.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026