
Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendorong agar kebutuhan dasar perempuan, termasuk akses terhadap produk sanitasi menstruasi yang aman dan terjangkau, menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pemerintah di berbagai sektor.
Arifah menegaskan bahwa prinsip keadilan gender perlu diterapkan dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan kesejahteraan perempuan.
Menurutnya, produk sanitasi menstruasi merupakan kebutuhan dasar yang harus dapat diakses seluruh perempuan, termasuk mereka yang berasal dari kelompok sosial ekonomi rentan.
"Menstruasi merupakan proses biologis alami yang menjadi bagian dari siklus reproduksi perempuan yang dialami secara rutin dan tidak dapat dihindari. Dengan demikian dibutuhkan dukungan dari banyak pihak terkait ketersediaan akses terhadap produk sanitasi menstruasi yang aman, layak, dan terjangkau, khususnya untuk mereka yang berasal dari kelompok sosial ekonomi rentan ke bawah," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Minggu (1/11/2026).
Ia menilai pemenuhan kebutuhan tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak agar perempuan dapat menjalani aktivitas sehari-hari secara sehat, aman, dan bermartabat.
Produk Sanitasi Menstruasi Merupakan Kebutuhan Dasar Perempuan
Menteri PPPA menjelaskan bahwa pembalut dan berbagai produk sanitasi menstruasi merupakan bagian penting dari pemenuhan hak kesehatan reproduksi perempuan.
Ketersediaan produk tersebut tidak hanya berkaitan dengan kebersihan, tetapi juga berpengaruh terhadap kenyamanan dan kesehatan perempuan selama menstruasi.
Menurut Arifah, menstruasi merupakan proses biologis alami yang dialami perempuan secara rutin sehingga kebutuhan terhadap produk sanitasi tidak dapat diabaikan.
Karena itu, akses terhadap produk menstruasi yang aman, layak, dan terjangkau perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan publik.
Perhatian khusus juga diperlukan bagi perempuan dari kelompok sosial ekonomi rentan yang membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.
Arifah menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan sanitasi menstruasi merupakan bagian dari upaya menjamin hak kesehatan reproduksi perempuan.
Dengan terpenuhinya kebutuhan tersebut, perempuan diharapkan dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih nyaman dan bermartabat.
Keadilan Gender Perlu Diperhatikan dalam Kebijakan Lintas Sektor
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) berkomitmen mendorong penerapan perspektif gender dalam perumusan berbagai kebijakan pemerintah.
Arifah menegaskan bahwa setiap kebijakan perlu mempertimbangkan kebutuhan spesifik perempuan agar manfaatnya dapat dirasakan secara setara.
Menurutnya, kebijakan yang berkaitan dengan produk sanitasi menstruasi harus memperhatikan kondisi dan kebutuhan perempuan dari berbagai kelompok masyarakat.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat kesetaraan akses terhadap layanan dan kebutuhan yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi.
Menteri PPPA juga mengajak masyarakat membangun kepedulian bersama terhadap pentingnya pemenuhan kebutuhan sanitasi menstruasi.
"Sudah sepatutnya kita membangun kepedulian bahwa setiap perempuan berhak mendapatkan akses terhadap produk sanitasi menstruasi yang aman, layak dan terjangkau. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang lebih peduli terhadap kesehatan perempuan. Memenuhi kebutuhan dasar perempuan juga merupakan bagian dari mewujudkan kehidupan yang lebih setara dan sejahtera," kata Menteri PPPA Arifatul Fauzi.
Menurutnya, perhatian terhadap kebutuhan perempuan merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan sosial yang lebih adil dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
Pemenuhan Hak Perempuan Dukung Keluarga Sehat dan Masyarakat Inklusif
Arifah menilai pemenuhan kebutuhan dasar perempuan memiliki dampak yang lebih luas terhadap kehidupan keluarga dan masyarakat.
Kebijakan yang memperhatikan kebutuhan perempuan dinilai dapat mendukung terciptanya keluarga yang lebih sehat dan masyarakat yang lebih inklusif.
Ia menegaskan bahwa kebutuhan spesifik perempuan tidak seharusnya dipisahkan dari upaya pembangunan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Pemenuhan kebutuhan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan perempuan dapat menjalani kehidupan secara sehat, aman, produktif, dan bermartabat.
"Memenuhi kebutuhan dasar atau spesifik perempuan berarti memastikan perempuan dapat hidup sehat, aman, produktif, dan bermartabat. Ketika kebutuhan perempuan diperhatikan dalam setiap kebijakan, sesungguhnya kita sedang membangun keluarga yang lebih sehat, masyarakat yang lebih inklusif, dan Indonesia yang lebih setara dan sejahtera," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi.
Melalui penguatan perspektif gender dalam kebijakan lintas sektor, KPPPA berupaya memastikan kebutuhan dasar perempuan mendapatkan perhatian yang sesuai dalam proses perumusan kebijakan.
Arifah berharap perhatian terhadap kesehatan reproduksi dan akses sanitasi menstruasi dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih setara dan sejahtera.
- Penulis :
- Gerry Eka




