HOME  ⁄  Nasional

Polres Nagan Raya dan BNN Aceh Musnahkan 20 Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Beutong

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Polres Nagan Raya dan BNN Aceh Musnahkan 20 Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Beutong
Foto: Kapolres Nagan Raya, Aceh, AKBP Muhammad Taufik memimpin operasi pemusnahan ladang ganja seluas 20 hektare di kawasan pegunungan di Kecamatan Beutong, kabupaten setempat, Minggu (1/11/2026).

Pantau - Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 20 hektare yang ditemukan di kawasan pegunungan Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Minggu (1/11/2026).

Operasi gabungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika, khususnya tanaman ganja yang ditemukan tumbuh di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Muhammad Taufik mengatakan pemusnahan ladang ganja merupakan bentuk komitmen kepolisian bersama BNN dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Pemusnahan ladang ganja ini merupakan bentuk keseriusan Polres Nagan Raya bersama BNN dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya tanaman ganja di wilayah Kabupaten Nagan Raya,” kata Muhammad Taufik di Nagan Raya, Minggu.

Operasi pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Nagan Raya dengan melibatkan personel gabungan dari kepolisian dan BNN.

Ladang Ganja Seluas 20 Hektare Ditemukan di Tiga Titik

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, petugas gabungan menemukan tanaman ganja yang tersebar pada tiga titik di kawasan pegunungan Kecamatan Beutong.

Total luas ladang ganja yang ditemukan diperkirakan mencapai 20 hektare.

Pada titik pertama, petugas menemukan tanaman ganja yang tumbuh di lahan seluas sekitar 10 hektare.

Tanaman ganja di lokasi tersebut memiliki ketinggian batang mencapai 1,5 meter.

Sementara itu, tanaman ganja pada titik kedua ditemukan dengan ketinggian sekitar satu meter.

Adapun tanaman ganja di titik ketiga memiliki ketinggian sekitar 30 sentimeter.

Perbedaan ketinggian tanaman tersebut menjadi salah satu temuan petugas saat melakukan pemeriksaan di ketiga lokasi.

Petugas Cabut dan Bakar Tanaman Ganja di Lokasi

Dalam operasi tersebut, tim gabungan tidak menemukan pemilik ladang maupun tersangka di lokasi penanaman ganja.

Meski tidak menemukan pihak yang bertanggung jawab, petugas tetap melakukan pemusnahan terhadap seluruh tanaman ganja yang ditemukan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut tanaman ganja dari lahan, kemudian membakarnya secara langsung di lokasi.

Langkah tersebut dilakukan oleh personel gabungan Polres Nagan Raya dan BNN Aceh yang terlibat dalam operasi.

Selain memusnahkan tanaman, petugas juga mengamankan sebagian barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sebagian barang bukti juga diamankan untuk dibawa ke Polres Nagan Raya guna kepentingan pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” kata Kapolres Muhammad Taufik.

Barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Nagan Raya untuk mendukung proses pemeriksaan lanjutan.

Tim Gabungan Tempuh Delapan Jam Perjalanan ke Lokasi

Kapolres menjelaskan bahwa operasi pemusnahan ladang ganja menghadapi tantangan karena lokasi penanaman berada di kawasan pegunungan.

Untuk mencapai ladang tersebut, petugas harus melewati medan yang cukup berat dengan menggunakan kendaraan dan berjalan kaki.

Perjalanan tahap pertama dilakukan menggunakan sepeda motor trail selama sekitar empat jam.

Setelah itu, tim gabungan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki selama kurang lebih empat jam melalui medan pegunungan.

Dengan demikian, petugas membutuhkan waktu perjalanan sekitar delapan jam untuk mencapai kawasan ladang ganja.

Kondisi geografis tersebut menjadi salah satu tantangan yang dihadapi personel dalam pelaksanaan operasi.

Polisi Ajak Masyarakat Aktif Berantas Narkotika

Setelah menemukan dan memusnahkan ladang ganja tersebut, Polres Nagan Raya mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres meminta seluruh elemen masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan penanaman, penyimpanan, maupun peredaran narkotika.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Kepolisian juga mengharapkan kerja sama masyarakat dalam menjaga lingkungan agar terbebas dari aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.

"Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama menjaga generasi muda dan mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang bersih dari narkoba," demikian kapolres.

Melalui operasi gabungan tersebut, Polres Nagan Raya dan BNN Aceh menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah setempat.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026