
Pantau - Otoritas Kamboja menangkap 25.360 tersangka kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2026, meningkat 16,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, meskipun jumlah narkoba ilegal yang disita mengalami penurunan.
Berdasarkan laporan pihak berwenang di Phnom Penh, Senin (2/11/2026), jumlah tersangka yang ditangkap meningkat dari 21.800 orang pada Januari–Oktober 2025 menjadi 25.360 orang pada periode yang sama tahun ini.
Dari keseluruhan tersangka, sebanyak 1.248 orang merupakan warga negara asing yang berasal dari 25 kewarganegaraan berbeda.
Laporan tersebut juga mencatat penyitaan 4,26 ton narkoba ilegal dan 537 kilogram ganja kering selama sepuluh bulan pertama 2026.
Penangkapan Kasus Narkoba di Kamboja Meningkat 16,3 Persen
Peningkatan jumlah penangkapan menunjukkan bertambahnya tersangka yang diamankan aparat Kamboja dalam kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2026.
Dari total 25.360 tersangka, sebanyak 48,3 persen diklasifikasikan sebagai pengedar, produsen, penyimpan, atau pengangkut narkoba.
Sementara itu, sebanyak 51,7 persen lainnya tercatat sebagai pengguna narkoba.
Dengan demikian, pengguna narkoba menjadi kelompok terbesar dalam klasifikasi tersangka yang ditangkap selama periode tersebut.
Selain warga negara Kamboja, aparat juga menangkap 1.248 warga negara asing dari 25 kewarganegaraan.
Laporan tersebut tidak merinci negara asal masing-masing warga asing yang diamankan.
Penyitaan Narkoba Turun Menjadi 4,26 Ton
Meski jumlah penangkapan meningkat, volume narkoba ilegal yang disita aparat Kamboja justru mengalami penurunan.
Sepanjang 1 Januari hingga 31 Oktober 2026, pihak berwenang menyita sebanyak 4,26 ton narkoba ilegal.
Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan penyitaan pada periode yang sama tahun 2025 yang mencapai 5,48 ton.
Dengan demikian, volume narkoba ilegal yang disita berkurang sekitar 1,22 ton dibandingkan tahun sebelumnya.
Berbeda dengan narkoba ilegal lainnya, penyitaan ganja kering mengalami peningkatan.
Aparat Kamboja menyita 537 kilogram ganja kering pada Januari–Oktober 2026, naik dari 516 kilogram pada periode yang sama tahun lalu.
Jenis narkoba yang disita antara lain ketamin, ekstasi, heroin, metamfetamin kristal, pil metamfetamin, kokain, dan katinon.
Polisi Juga Sita Puluhan Senjata Api
Selain narkoba dan ganja kering, aparat Kamboja turut mengamankan sejumlah senjata api sebagai barang bukti.
Berdasarkan laporan tersebut, barang bukti yang disita mencakup 73 pistol dan 27 senapan rakitan.
Secara keseluruhan, terdapat 100 senjata api yang tercatat dalam penyitaan selama periode Januari hingga Oktober 2026.
Namun, laporan itu tidak merinci keterkaitan setiap senjata dengan kasus narkoba yang ditangani.
Pengedar Narkoba di Kamboja Terancam Penjara Seumur Hidup
Kamboja memiliki ketentuan pidana berat bagi pelaku perdagangan narkoba ilegal.
Berdasarkan hukum nasional, seseorang yang dinyatakan bersalah memperdagangkan lebih dari 80 gram narkoba ilegal dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Meski demikian, Kamboja tidak memberlakukan hukuman mati untuk tindak pidana narkoba.
Ketentuan tersebut menjadi bagian dari kerangka hukum yang digunakan negara itu dalam menangani perdagangan dan peredaran narkoba ilegal.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




