
Pantau - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memasang portal di lima titik akses Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari untuk mencegah aksi balap liar, dengan penutupan jalan yang akan diberlakukan setiap akhir pekan mulai Sabtu (14/11/2026) pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.
Kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat mengenai aktivitas balap liar yang mengganggu keamanan dan ketertiban di kawasan JLNT Antasari.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Oktavianus Pasaribu mengatakan seluruh portal telah selesai dipasang dan siap digunakan saat penutupan mulai diberlakukan.
"Kita tutup dengan pemasangan portal karena banyak balap liar," kata Bernad saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Lima Titik Akses JLNT Antasari Dipasangi Portal
Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah merampungkan pemasangan portal pada lima titik akses masuk dan keluar JLNT Antasari.
Lokasi pertama berada di akses masuk atau on ramp Terminal Blok M, Kelurahan Melawai.
Dua portal lainnya dipasang pada akses masuk di sekitar Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kelurahan Petogogan.
Portal keempat berada di akses masuk Masjid Al-I'tisham, Kelurahan Cipete Selatan.
Sementara itu, portal kelima dipasang pada akses keluar atau off ramp Pasar Cipete Selatan, Kelurahan Cilandak Barat.
Kelima portal tersebut akan difungsikan untuk membatasi akses kendaraan selama jam penutupan yang telah ditentukan.
JLNT Antasari Ditutup Pukul 00.00 hingga 04.00 WIB Setiap Akhir Pekan
Penutupan JLNT Antasari dijadwalkan mulai berlaku pada Sabtu, 14 November 2026.
Pembatasan akses akan diterapkan setiap akhir pekan selama empat jam, yakni pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.
Pemilihan waktu tersebut berkaitan dengan upaya mengantisipasi aktivitas balap liar yang menjadi keluhan masyarakat.
Bernad menjelaskan bahwa pemasangan portal dilakukan setelah pemerintah menerima aduan warga terkait gangguan keamanan di sekitar jalan layang.
"Ini demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama," tegas Bernad.
Pemkot Jaksel Gandeng TNI dan Polri Cegah Balap Liar
Kebijakan penutupan JLNT Antasari telah disepakati bersama unsur Tiga Pilar yang terdiri atas Pemerintah Kota Jakarta Selatan, TNI, dan Polri.
Kerja sama tersebut dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan balap liar sekaligus menjaga keamanan pengguna jalan.
Penutupan secara berkala diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas yang berkaitan dengan aktivitas balap liar.
Selain itu, kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan JLNT Antasari.
Sosialisasi Penutupan JLNT Antasari Terus Dilakukan
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan saat ini terus menyosialisasikan kebijakan penutupan JLNT Antasari kepada masyarakat.
Informasi mengenai jadwal dan penerapan pembatasan akses disampaikan melalui berbagai saluran media sosial resmi Pemerintah Kota Jakarta Selatan.
Sosialisasi dilakukan agar pengguna jalan mengetahui jadwal penutupan sebelum kebijakan mulai diterapkan.
Dengan pemasangan portal di lima titik akses, pemerintah berharap kegiatan balap liar di JLNT Antasari dapat ditekan dan keselamatan pengguna jalan lebih terjaga.
- Penulis :
- Aditya Yohan




