
Pantau - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong pemanfaatan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) sebagai sarana skrining atau deteksi dini gangguan kesehatan jiwa guna mengidentifikasi masyarakat yang mengalami masalah kesehatan mental tetapi belum terdeteksi.
Melalui program tersebut, pemerintah berupaya memperoleh data mengenai kondisi kesehatan mental masyarakat sekaligus memastikan individu yang membutuhkan penanganan dapat memperoleh pemeriksaan dan pelayanan kesehatan yang sesuai.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Sunarto, mengatakan bahwa kesehatan jiwa menjadi salah satu fokus pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, gangguan kesehatan mental tidak selalu dapat dikenali melalui penampilan fisik karena sejumlah gejalanya sering kali tidak terlihat secara langsung.
Beberapa kondisi yang menjadi perhatian dalam skrining kesehatan jiwa meliputi kecemasan, gangguan tidur, hingga kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari.
“CKG bisa mendapat (data) masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan mental yang memang secara kasat mata kadang-kadang tidak terlihat ya, dimulai dari kecemasan, kemudian gangguan tidur, gangguan aktivitas lain,” kata Sunarto kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Kemenkes Jadikan CKG Sarana Deteksi Dini Gangguan Kesehatan Mental
Sunarto menjelaskan bahwa pelaksanaan skrining kesehatan jiwa melalui program CKG diharapkan dapat membantu pemerintah mengenali masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
Deteksi dini menjadi salah satu langkah penting agar individu yang mengalami gejala gangguan kesehatan mental dapat memperoleh penanganan sebelum kondisinya semakin memburuk.
Dalam memperkuat sistem pelayanan tersebut, Kemenkes memprioritaskan peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan jiwa di pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas.
Puskesmas memiliki peran sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dapat melakukan pemeriksaan awal terhadap masyarakat yang terindikasi mengalami gangguan kesehatan mental.
Melalui mekanisme tersebut, masyarakat yang teridentifikasi memiliki gejala gangguan kesehatan jiwa saat mengikuti CKG dapat menjalani pemeriksaan lanjutan di puskesmas.
Hasil pemeriksaan kemudian menjadi dasar bagi tenaga kesehatan untuk menentukan kebutuhan penanganan pasien, termasuk kemungkinan rujukan ke fasilitas kesehatan lainnya.
“Jadi, kita harapkan deteksi dini dari skrining jiwa CKG, kemudian pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) puskesmas, itu bisa mendistribusikan ke mana seorang pasien itu akan dirujuk dan akan mendapat fasilitas yang tepat untuk rujukan itu,” ujar Sunarto.
Kemenkes berharap sistem tersebut dapat memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan jiwa sesuai dengan kondisi dan kebutuhan medis masing-masing.
Sebanyak 65 Persen Puskesmas Miliki Tenaga Kesehatan Jiwa Terlatih
Sunarto mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini memiliki lebih dari 10.300 puskesmas yang tersebar di berbagai wilayah.
Dari jumlah tersebut, sekitar 65 persen puskesmas telah memiliki tenaga kesehatan yang mendapatkan orientasi atau pembekalan mengenai pelayanan kesehatan jiwa.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar puskesmas telah memiliki tenaga kesehatan yang dipersiapkan untuk mendukung pemeriksaan dan penanganan awal masalah kesehatan mental.
Kemenkes terus memperkuat kemampuan fasilitas kesehatan primer agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan jiwa yang lebih mudah dijangkau.
Penguatan pelayanan tersebut mencakup penyediaan layanan psikologi, pemeriksaan kesehatan jiwa, serta dukungan pengobatan bagi pasien yang membutuhkan.
Sunarto menjelaskan bahwa puskesmas yang menyediakan pelayanan kesehatan jiwa juga dilengkapi dengan ketersediaan obat-obatan untuk mendukung penanganan pasien.
Menurutnya, fasilitas tersebut memiliki sedikitnya lima jenis obat kesehatan jiwa, termasuk obat penenang dan obat untuk menangani kecemasan.
“Jadi, ada layanan untuk psikologi dan layanan kesehatan jiwa, dan puskesmas itu dilengkapi dengan minimal 5 obat untuk kesehatan jiwa, antara lain obat penenang dan obat untuk mencegah kecemasan,” ujar Sunarto.
Ketersediaan tenaga kesehatan dan obat-obatan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan kemampuan puskesmas memberikan pelayanan awal bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan mental.
Kemenkes Perkuat Kunjungan Rumah dan Kerja Sama Komunitas
Selain meningkatkan pelayanan di puskesmas, Kemenkes juga mengembangkan pendekatan pelayanan kesehatan jiwa melalui kunjungan tenaga kesehatan ke rumah masyarakat.
Layanan kunjungan rumah tersebut ditujukan untuk memperluas jangkauan pelayanan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pemantauan dan pendampingan lebih lanjut.
Pendekatan tersebut menjadi salah satu upaya agar masyarakat yang mengalami masalah kesehatan mental tetap dapat memperoleh dukungan pelayanan kesehatan.
Kemenkes juga memperkuat kerja sama dengan berbagai komunitas untuk meningkatkan dukungan terhadap individu yang membutuhkan pelayanan kesehatan jiwa.
Keterlibatan komunitas diharapkan dapat membantu memperluas jangkauan pendampingan serta mendukung masyarakat dalam mengakses fasilitas pelayanan kesehatan.
Di samping penguatan pelayanan primer dan kerja sama komunitas, pemerintah turut mengoptimalkan peran rumah sakit sebagai fasilitas rujukan bagi pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Melalui sistem pelayanan yang melibatkan puskesmas, komunitas, kunjungan rumah, dan rumah sakit, Kemenkes berupaya memperkuat kesinambungan penanganan kesehatan mental masyarakat.
Kemenkes Ingatkan Gejala Depresi Bisa Diawali Hilangnya Minat
Sunarto mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan perubahan kondisi mental yang mulai memengaruhi aktivitas sehari-hari.
Salah satu tanda yang perlu diperhatikan adalah hilangnya minat terhadap kegiatan yang sebelumnya disukai atau biasa dilakukan.
Menurutnya, kehilangan minat dapat menjadi salah satu gejala depresi, terutama apabila seseorang mulai tidak tertarik menjalankan aktivitas yang sebelumnya memberikan kesenangan.
Perubahan tersebut dapat terlihat dari berkurangnya keinginan untuk makan maupun hilangnya ketertarikan terhadap hiburan yang sebelumnya disukai.
“Jadi, gangguan jiwa itu dimulai dari kehilangan minat. Biasanya kita sebut depresi, kehilangan minat. Minat makan hilang, minat cari hiburan hilang, padahal dulu dia suka,” kata Sunarto.
Meski demikian, kehilangan minat, kecemasan, atau gangguan tidur tidak secara otomatis menunjukkan seseorang mengalami gangguan kesehatan jiwa tertentu.
Pemeriksaan oleh tenaga kesehatan tetap diperlukan untuk memastikan kondisi yang dialami serta menentukan langkah penanganan yang sesuai.
Kemenkes mengimbau masyarakat agar tidak ragu berkonsultasi dengan tenaga kesehatan apabila mengalami perubahan kondisi psikologis yang mengganggu kehidupan sehari-hari.
Layanan Darurat Kesehatan Jiwa Bisa Diakses Melalui Nomor 119
Sunarto juga menyampaikan bahwa masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam kondisi darurat dapat menghubungi layanan bantuan melalui nomor 119.
Layanan tersebut disebut dapat diakses selama 24 jam untuk membantu masyarakat yang menghadapi kondisi darurat kesehatan.
Ketersediaan akses bantuan tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah memperluas jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan segera.
Selain menyediakan akses bantuan darurat, Kemenkes terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala yang berkaitan dengan gangguan kesehatan mental.
Melalui program CKG, peningkatan kapasitas puskesmas, kunjungan rumah, kerja sama komunitas, dan optimalisasi rumah sakit, pemerintah berupaya membangun sistem deteksi dini serta penanganan kesehatan jiwa yang lebih mudah dijangkau.
Pemerintah berharap berbagai langkah tersebut dapat membantu masyarakat mengenali gejala gangguan kesehatan mental sejak dini, memperoleh pemeriksaan yang tepat, serta mendapatkan pelayanan dan rujukan sesuai dengan kebutuhan kesehatannya.
- Penulis :
- Arian Mesa




