
Pantau - PT Jasa Raharja (Persero) memastikan seluruh hak korban kecelakaan truk molen di Jalan Cut Meutia, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (1/11/2026) terpenuhi melalui percepatan pendataan, penjaminan biaya perawatan medis, dan pemberian santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menegaskan bahwa perusahaan terus mengupayakan pelayanan dan perlindungan bagi seluruh korban kecelakaan tersebut, baik yang mengalami luka-luka maupun meninggal dunia.
"Jasa Raharja terus memastikan pelayanan dan perlindungan bagi seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk molen di Jalan Cut Meutia, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada 1 November kemarin," kata Awaluddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Upaya pemenuhan hak korban dilakukan melalui koordinasi dengan kepolisian, rumah sakit, serta pihak terkait untuk mempercepat proses verifikasi identitas korban dan memastikan pelayanan berjalan lancar.
Direksi Jasa Raharja Kunjungi Korban di Rumah Sakit Juwita Bekasi
Awaluddin bersama Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi melakukan kunjungan langsung kepada korban kecelakaan truk molen yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Juwita, Bekasi.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau kondisi kesehatan korban sekaligus memastikan pelayanan medis dan proses penjaminan biaya perawatan tidak mengalami kendala.
"Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi korban, sekaligus memastikan pelayanan medis dan proses penjaminan berjalan dengan baik," ujar Awaluddin.
Dalam kunjungan itu, jajaran direksi Jasa Raharja juga berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Juwita mengenai perkembangan kondisi korban serta kebutuhan pelayanan medis yang diperlukan selama masa perawatan.
Awaluddin menegaskan bahwa penanganan korban kecelakaan menjadi perhatian serius perusahaan, terutama dalam memastikan korban luka-luka mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal.
Salah satu prioritas utama Jasa Raharja adalah mencegah hambatan administrasi penjaminan biaya yang berpotensi mengganggu proses perawatan korban di rumah sakit.
"Kami ingin memastikan kehadiran Jasa Raharja benar-benar dirasakan melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan penuh kepedulian," kata Awaluddin.
Perusahaan juga berkomitmen memberikan pendampingan kepada keluarga korban agar seluruh hak yang menjadi tanggung jawab Jasa Raharja dapat diterima sesuai ketentuan.
Jasa Raharja Percepat Verifikasi Korban dan Penyaluran Santunan
Sementara itu, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian dan fasilitas kesehatan untuk mempercepat seluruh proses pelayanan kepada korban kecelakaan.
Koordinasi tersebut meliputi pendataan dan verifikasi identitas korban, kepastian jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka, serta pemenuhan hak santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia.
Menurut Ariyandi, perusahaan memastikan korban yang masih menjalani perawatan memperoleh jaminan biaya medis dan pelayanan kesehatan berdasarkan aturan yang berlaku.
"Termasuk kunjungan kami hari ini adalah untuk memastikan korban luka-luka memperoleh jaminan biaya dan pelayanan perawatan sesuai aturan yang berlaku," ujar Ariyandi.
Langkah tersebut dilakukan agar proses penanganan korban berlangsung cepat dan tidak terkendala persoalan administrasi maupun koordinasi antarlembaga.
Selain itu, Jasa Raharja terus menjalin komunikasi dengan rumah sakit untuk memantau perkembangan penanganan medis serta memastikan kebutuhan pelayanan korban dapat terpenuhi.
Jasa Raharja Perkuat Perlindungan Korban dan Imbau Keselamatan Berkendara
Sebagai bagian dari ekosistem Danantara, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan koordinasi lintas sektor, kerja sama dengan kepolisian dan fasilitas kesehatan, serta pendampingan kepada korban dan keluarganya dalam memperoleh hak santunan.
Jasa Raharja juga memastikan pelayanan kepada korban kecelakaan truk molen di Bekasi tetap menjadi perhatian hingga seluruh proses penjaminan dan pemenuhan hak diselesaikan sesuai ketentuan.
Di samping penanganan korban, perusahaan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan, mematuhi peraturan lalu lintas, dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.
Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh pengendara, termasuk pengemudi kendaraan berat, guna mengurangi risiko kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.
- Penulis :
- Leon Weldrick




