HOME  ⁄  Nasional

DPRD DKI Jakarta Sepakati Anggaran Rp1,549 Triliun untuk Penataan RW Kumuh dan Revitalisasi Rusun

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPRD DKI Jakarta Sepakati Anggaran Rp1,549 Triliun untuk Penataan RW Kumuh dan Revitalisasi Rusun
Foto: (Sumber :Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike. ANTARA/HO-DPRD DKI Jakarta..)

Pantau - Komisi D DPRD DKI Jakarta menyepakati sementara alokasi anggaran sebesar Rp1,549 triliun bagi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) untuk penataan kawasan rukun warga (RW) kumuh dan revitalisasi rumah susun (rusun) di Jakarta.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan persoalan perumahan dan permukiman di ibu kota masih kompleks sehingga membutuhkan penanganan yang terencana dan berkelanjutan.

Menurutnya, jumlah wilayah yang masuk klasifikasi RW kumuh masih bertambah dan perlu segera mendapat perhatian pemerintah daerah.

Yuke menekankan bahwa penataan kawasan permukiman tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

DPRD Minta Penataan RW Kumuh Disertai Pemberdayaan Ekonomi

Yuke mengatakan program penataan kampung kumuh perlu dievaluasi secara menyeluruh agar hasil pembangunan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.

Menurutnya, perbaikan lingkungan harus berjalan seiring dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat di kawasan yang ditata.

“Kita mau wilayah itu selain ditata, masyarakatnya juga bisa naik kelas,” kata Yuke dalam keterangan resminya, Selasa (3/11/2026).

Ia menilai keberhasilan penataan permukiman tidak cukup diukur dari kondisi fisik bangunan dan lingkungan.

Peningkatan kemampuan ekonomi serta kualitas hidup warga juga perlu menjadi bagian dari sasaran program pemerintah.

Karena itu, Komisi D DPRD DKI Jakarta mendorong agar kebijakan penataan kawasan kumuh dirancang secara terpadu dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Fasilitas Rusun Belum Ramah Disabilitas Jadi Sorotan

Selain penataan RW kumuh, Komisi D DPRD DKI Jakarta menyoroti kondisi sejumlah rumah susun yang belum memiliki fasilitas memadai bagi penyandang disabilitas.

Yuke meminta Dinas PRKP melakukan pendataan terhadap rusun yang belum memenuhi kebutuhan aksesibilitas bagi seluruh penghuni.

“Jadi, kita juga minta daftarnya, mana yang memang belum ramah disabilitas,” ujar Yuke.

Pendataan tersebut diperlukan untuk menentukan prioritas perbaikan fasilitas sambil menunggu ketersediaan anggaran revitalisasi.

Menurutnya, fasilitas rusun perlu dirancang agar dapat digunakan dengan aman dan nyaman oleh penghuni, termasuk penyandang disabilitas.

Yuke juga mengungkapkan bahwa Dinas PRKP telah melibatkan penghuni rusun, khususnya penyandang disabilitas, dalam kesempatan kerja sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) maupun petugas keamanan.

DPRD Dorong Kerja Sama Swasta untuk Perbaikan Rusun

Yuke mengakui keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi salah satu tantangan dalam perbaikan fasilitas rumah susun di Jakarta.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, ia menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat kerja sama dengan perusahaan swasta.

Kolaborasi tersebut dapat dilakukan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurutnya, keterlibatan pihak swasta dapat membantu mempercepat perbaikan fasilitas rusun yang membutuhkan penanganan.

Selain perbaikan bangunan, pemerintah daerah juga didorong mengembangkan pelatihan dan peningkatan keterampilan bagi warga penghuni rumah susun.

Program tersebut bertujuan memperkuat kualitas sumber daya manusia dan membuka peluang peningkatan pendapatan masyarakat.

Yuke berharap penghuni rusun dapat semakin mandiri secara ekonomi sehingga tidak terus bergantung pada fasilitas hunian bersubsidi.

Alokasi anggaran Rp1,549 triliun yang disepakati sementara itu diharapkan dapat mendukung penanganan kawasan kumuh dan peningkatan kualitas hunian masyarakat Jakarta.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026