
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mendesak Mabes Polri mengusut tuntas dugaan pelanggaran prosedur dalam penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Sukoharjo, Jawa Tengah, guna memastikan tindakan aparat kepolisian berjalan sesuai aturan hukum.
Nasir meminta kepolisian segera memberikan klarifikasi terkait dugaan kesalahan prosedur tersebut setelah menerima aspirasi dan laporan dari sejumlah tokoh agama serta masyarakat.
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, tetapi tetap mengedepankan ketentuan hukum, prinsip kemanusiaan, dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
"Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa mengabaikan prosedur dan prinsip kemanusiaan. Terlebih, tindakan aparat di lingkungan pendidikan yang terdapat perempuan dan anak-anak harus mengutamakan perlindungan terhadap mereka," tegas Nasir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Nasir Djamil Ingatkan Polisi Wajib Patuhi Prosedur Penggeledahan
Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menegaskan bahwa setiap tindakan kepolisian, termasuk penggeledahan dan penyitaan barang, harus memiliki dasar hukum yang jelas.
Nasir menilai kepatuhan terhadap prosedur menjadi hal penting untuk memastikan proses penegakan hukum tidak melanggar hak masyarakat, khususnya di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan.
"Seluruh tindakan kepolisian, mulai dari penggeledahan hingga penyitaan, harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan," ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak yang berada di lingkungan pondok pesantren ketika aparat menjalankan tindakan penegakan hukum.
Menurut Nasir, keberadaan kelompok rentan harus menjadi perhatian utama agar proses hukum tetap menghormati prinsip kemanusiaan.
Karena itu, ia meminta Mabes Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan prosedur dalam penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an.
Pengusutan Dugaan Pelanggaran Dinilai Penting untuk Menjaga Kepercayaan Publik
Nasir menegaskan bahwa pengusutan dugaan pelanggaran prosedur tidak hanya berkaitan dengan kepastian hukum, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Ia mengingatkan bahwa setiap dugaan penyimpangan dalam tindakan aparat perlu ditangani secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Pengusutan dugaan pelanggaran tersebut sangat penting dan diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," pungkas legislator asal Aceh tersebut.
Nasir berharap klarifikasi dan pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri dapat memberikan kejelasan mengenai pelaksanaan penggeledahan di lingkungan pesantren tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap tindakan kepolisian untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum maupun hak asasi manusia.
Komisi III DPR Tegaskan Pengawasan terhadap Penegakan Hukum
Berdasarkan laporan evaluasi pengawasan penegakan hukum dan prinsip hak asasi manusia (HAM) yang disebutkan dalam keterangan tersebut, kepatuhan aparat terhadap prosedur penggeledahan serta perlindungan lembaga pendidikan keagamaan berkaitan dengan tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Komisi III DPR RI berkomitmen terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum agar setiap proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung secara adil, akuntabel, dan transparan.
Pengawasan tersebut juga mencakup kepatuhan aparat terhadap ketentuan hukum serta penghormatan terhadap hak masyarakat selama proses penegakan hukum.
Hingga keterangan Nasir disampaikan, belum terdapat penjelasan mengenai hasil pemeriksaan Mabes Polri atas dugaan pelanggaran prosedur dalam penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Sukoharjo.
- Penulis :
- Aditya Yohan




