HOME  ⁄  Nasional

Polisi Tangkap Pencuri Dua Mobil Boks di Jakarta Timur, Pelaku Ternyata Residivis Curanmor

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polisi Tangkap Pencuri Dua Mobil Boks di Jakarta Timur, Pelaku Ternyata Residivis Curanmor
Foto: (Sumber :Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan (tengah) dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Senin (2/11/2026). (ANTARA/Siti Nurhaliza)..)

Pantau - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap bahwa tersangka pencurian dua mobil boks milik perusahaan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial S alias R (23) merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor yang sebelumnya pernah ditangkap di Tangerang dan Bogor.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, mengatakan tersangka memiliki riwayat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebelum terlibat dalam kasus pencurian mobil boks.

"Jadi, memang tersangka yang kami amankan ini memang spesialis pelaku curanmor," kata Bayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Tersangka ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur di kawasan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Polisi kini masih memburu dua pelaku lain dan seorang penadah yang diduga terlibat dalam pencurian serta penjualan kendaraan hasil kejahatan tersebut.

Tersangka Pernah Dua Kali Ditangkap dalam Kasus Curanmor

Bayu menjelaskan bahwa S alias R sebelumnya pernah menjalani proses hukum dalam dua perkara pencurian sepeda motor.

Pada kasus pertama, tersangka ditangkap oleh Polsek Pondok Aren dan sempat menjalani penahanan di lembaga pemasyarakatan anak di Tangerang, Banten.

Selanjutnya, tersangka kembali ditangkap oleh Polsek Tajurhalang dalam perkara pencurian sepeda motor.

Dalam kasus kedua tersebut, tersangka menjalani penahanan di Lapas Pondok Rajeg.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi juga menemukan dugaan keterlibatan tersangka dalam pencurian di wilayah Jakarta Pusat dan Tangerang.

"Tidak ada (negatif narkoba), tapi dari hasil pemeriksaan sementara kami, pelaku atas nama S atau R ini juga melakukan pencurian di beberapa wilayah di Jakarta, yaitu Jakarta Pusat dan di daerah Tangerang," terang Bayu.

Dua Mobil Boks Dicuri pada September 2026

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari dua laporan pencurian kendaraan roda empat di kawasan Duren Sawit pada 11 dan 30 September 2026.

Kasus pertama terjadi pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Ruko Malaya Country, Jakarta Timur.

Korban bernama Melkianus Radja dari PT Sion Mitralintas Saftindo Jaya sebelumnya memarkir mobil operasional perusahaan di depan sebuah rumah toko.

Dalam aksi pencurian pertama tersebut, tersangka S alias R diduga bekerja sama dengan pelaku berinisial M.

Pencurian kedua terjadi pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Ottoban, Duren Sawit.

Korban bernama Angga Rizky Wijayanto, karyawan PT Petromas Kencana, mendapati mobil perusahaan yang sebelumnya terparkir di lokasi telah hilang.

Pada aksi kedua, S alias R diduga dibantu oleh pelaku berinisial A yang hingga kini masih dalam pencarian polisi.

Mobil Boks Dijual Rp5 Juta hingga Rp10 Juta

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa mobil boks hasil pencurian telah dijual oleh pelaku dengan harga berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta.

Bayu mengatakan uang hasil penjualan kendaraan tersebut digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kendaraan hasil pencurian diduga dijual kepada seorang penadah berinisial S.

Namun, polisi belum berhasil menangkap penadah tersebut dan masih menelusuri keberadaan kendaraan yang telah dijual.

Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya jaringan penjualan kendaraan hasil pencurian yang melibatkan pihak lain.

Polisi Buru Dua Pelaku dan Seorang Penadah

Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku berinisial M dan A yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain kedua pelaku tersebut, seorang penadah berinisial S juga masih menjadi target pencarian.

Polisi berupaya menemukan kendaraan yang dicuri sekaligus mengungkap alur penjualan mobil boks kepada penadah.

Penyelidikan terhadap tersangka S alias R juga terus dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah lain.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026