HOME  ⁄  Nasional

Korlantas Polri Jemput Bola Layanan SIM di Pesantren Daar El-Qolam, 405 Santri Penuhi Syarat Usia

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Korlantas Polri Jemput Bola Layanan SIM di Pesantren Daar El-Qolam, 405 Santri Penuhi Syarat Usia
Foto: Kepala Korlantas Polri Brigjen Polisi Aries Syahbudin berbincang dengan para santri dalam kegiatan jemput bola layanan SIM di Pondok Pesantren Daar El-Qolam di Tangerang, Banten, Selasa 3/11/2026 (sumber: Korlantas Polri)

Pantau - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar program jemput bola layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Pondok Pesantren Daar El-Qolam, Tangerang, Banten, Selasa (3/11/2026), untuk mempermudah pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan santri.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Korlantas Polri mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya lingkungan pondok pesantren.

Kepala Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Aries Syahbudin, mengatakan program tersebut tidak hanya memberikan kemudahan dalam pengurusan SIM, tetapi juga bertujuan membangun karakter disiplin dan tanggung jawab para santri saat berkendara.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin memotivasi para santri agar selalu tertib berlalu lintas, membangun karakter yang disiplin, serta patuh terhadap aturan. Keselamatan di jalan raya harus menjadi kebutuhan dan kesadaran bersama," katanya.

Korlantas Polri Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Muda

Aries menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas tidak seharusnya hanya didorong oleh keinginan menghindari pelanggaran atau sanksi hukum.

Menurutnya, kepatuhan tersebut harus tumbuh dari kesadaran untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Ia menekankan pentingnya menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia muda agar keselamatan berkendara menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari para santri.

Aries juga menyampaikan bahwa program jemput bola merupakan wujud komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat melalui semangat saling membantu, mendukung, menguatkan, dan mengingatkan.

Melalui pendekatan tersebut, Korlantas Polri berupaya memastikan pelayanan kepolisian tidak hanya dilakukan dengan menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan.

Petugas juga mendatangi masyarakat secara langsung untuk mendengarkan kebutuhan sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau.

Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, terutama dalam membangun kesadaran mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Sebanyak 405 Santri Daar El-Qolam Telah Memenuhi Syarat Usia Memiliki SIM

Dalam pelaksanaannya, program jemput bola di Pondok Pesantren Daar El-Qolam menyediakan sejumlah layanan penerbitan SIM, mulai dari administrasi, ujian teori, hingga ujian praktik.

Korlantas Polri juga memberikan edukasi keselamatan berkendara untuk meningkatkan pemahaman para santri mengenai peraturan dan tata tertib lalu lintas.

Berdasarkan data yang disampaikan, Pondok Pesantren Daar El-Qolam memiliki sekitar 3.000 santri.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 405 santri telah berusia 17 tahun sehingga memenuhi persyaratan usia untuk memiliki SIM.

Keberadaan ratusan santri yang telah memenuhi persyaratan usia menjadi salah satu pertimbangan Korlantas Polri menghadirkan pelayanan secara langsung di lingkungan pesantren.

Meski demikian, para santri tetap harus memenuhi persyaratan administrasi serta mengikuti ujian teori dan praktik sesuai ketentuan yang berlaku untuk memperoleh SIM.

Pimpinan Pesantren Apresiasi Program Jemput Bola Korlantas Polri

Pimpinan Pondok Pesantren Daar El-Qolam, Kiai Haji Fairus Nahiduddin, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian Korlantas Polri melalui penyelenggaraan program pelayanan SIM tersebut.

Fairus menilai kegiatan tersebut memberikan kemudahan bagi para santri dalam mengurus SIM sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Menurutnya, program tersebut juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara institusi kepolisian dan dunia pendidikan dalam menanamkan nilai kedisiplinan.

Kerja sama antara Korlantas Polri dan Pondok Pesantren Daar El-Qolam diharapkan dapat mendukung pembentukan karakter santri yang disiplin, bertanggung jawab, serta peduli terhadap keselamatan pengguna jalan.

Fairus berharap pelayanan SIM secara jemput bola dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar manfaatnya tidak hanya dirasakan para santri Daar El-Qolam, tetapi juga masyarakat yang lebih luas.

Melalui kegiatan tersebut, Korlantas Polri menggabungkan pelayanan administrasi kepolisian dengan edukasi keselamatan berkendara sebagai upaya mendorong budaya tertib berlalu lintas di lingkungan pendidikan.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026