
Pantau - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan bahwa kebakaran hutan yang menghanguskan sekitar 1,6 hektare lahan milik Perhutani di kawasan Bukit Embung Purbasari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang tidak terkendali.
Kebakaran tersebut terjadi di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan, menjelaskan penyebab dan penanganan kebakaran tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Berdasarkan hasil pendataan BNPB, kebakaran bermula dari kelalaian saat melakukan pembakaran sampah di kawasan perbukitan hingga api menyebar ke vegetasi hutan.
"Kebakaran yang dipicu pembakaran sampah tidak terkendali tersebut menghanguskan sekitar 1,6 hektare lahan milik Perhutani," kata Berton.
BNPB memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut meskipun api sempat menghanguskan vegetasi dan menyebabkan kerusakan lahan hutan.
Pembakaran Sampah Tidak Terkendali Picu Kebakaran Hutan di Bukit Embung Purbasari
BNPB menjelaskan bahwa kebakaran di kawasan Bukit Embung Purbasari berkaitan dengan aktivitas manusia, khususnya kelalaian dalam mengendalikan api ketika membakar sampah.
Api yang awalnya berasal dari pembakaran sampah kemudian merambat ke kawasan hutan dan membakar vegetasi di sekitarnya.
Akibat kejadian tersebut, lahan hutan milik Perhutani seluas sekitar 1,6 hektare mengalami kerusakan.
Kawasan perbukitan yang memiliki vegetasi mudah terbakar menjadi lokasi yang berisiko mengalami perluasan kebakaran apabila aktivitas pembakaran tidak dilakukan secara hati-hati.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa pembakaran sampah yang tidak terkendali dapat menimbulkan kebakaran lahan dengan dampak yang lebih luas.
Meski demikian, BNPB menyatakan kebakaran tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa.
Tim Gabungan BPBD, Perhutani, dan Warga Berhasil Padamkan Api
Setelah menerima informasi mengenai kebakaran, sejumlah unsur penanggulangan bencana bersama masyarakat setempat bergerak melakukan penanganan dan pemadaman.
Tim gabungan terdiri atas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Klaten, Masyarakat Peduli Api (MPA), Perhutani, relawan, serta warga sekitar.
Petugas melakukan upaya pemadaman secara bersama-sama untuk mengendalikan api yang telah membakar vegetasi hutan di kawasan Bukit Embung Purbasari.
Berton menjelaskan bahwa kesigapan petugas dan koordinasi cepat antarpihak menjadi faktor penting dalam keberhasilan penanganan kebakaran tersebut.
Kolaborasi antara petugas penanggulangan bencana, pengelola kawasan hutan, relawan, dan masyarakat memungkinkan proses pemadaman diselesaikan tanpa menunggu hari berikutnya.
"Petugas telah menyelesaikan penanganan serta pemadaman di hari yang sama," kata Berton Panjaitan.
Dengan demikian, kebakaran yang terjadi sejak Senin pagi berhasil dipadamkan oleh tim gabungan pada hari yang sama.
BNPB Ingatkan Risiko Kebakaran Akibat Kelalaian Membakar Sampah
Kebakaran hutan di Kabupaten Klaten menjadi contoh risiko yang dapat muncul akibat aktivitas pembakaran sampah di sekitar kawasan hutan dan perbukitan.
Kelalaian dalam mengendalikan api dapat menyebabkan kobaran merambat ke vegetasi dan mengakibatkan kerusakan lahan.
Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian ketika melakukan aktivitas yang melibatkan api, terutama di sekitar kawasan hutan.
Penanganan kebakaran di Bukit Embung Purbasari juga memperlihatkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, pengelola hutan, relawan, dan masyarakat dalam menghadapi kejadian kebakaran.
BNPB memastikan kebakaran yang menghanguskan sekitar 1,6 hektare lahan Perhutani tersebut telah berhasil dipadamkan, dengan penanganan selesai pada Senin (2/11/2026) dan tanpa laporan korban jiwa.
- Penulis :
- Shila Glorya




