HOME  ⁄  Nasional

BBP dan BPK NTT Perkuat Kolaborasi untuk Lindungi Bahasa Daerah, Tradisi Adat, dan Manuskrip Kuno

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

BBP dan BPK NTT Perkuat Kolaborasi untuk Lindungi Bahasa Daerah, Tradisi Adat, dan Manuskrip Kuno
Foto: Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan NTT Haris Budiharto bersama Kepala Balai Bahasa Provinsi NTT Ralph Hery Budhiono saat diwawancarai dalam kegiatan Diseminasi Hasil Program Pelindungan Bahasa dan Sastra di Provinsi NTT Tahun 2026 di Kupang, Selasa 3/11/2026 (sumber: ANTARA/Yoseph Boli Bataona)

Pantau - Balai Bahasa Provinsi (BBP) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) NTT memperkuat kolaborasi untuk melindungi dan melestarikan kekayaan budaya daerah, mulai dari bahasa, sastra, tradisi lisan, ritual adat, hingga naskah atau manuskrip yang belum terdokumentasi dengan baik.

Kepala BBP NTT, Ralph Hery Budhiono, di Kupang, Selasa (3/11/2026), mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk menyatukan tugas dan fungsi kedua lembaga dalam pelindungan serta pemajuan kebudayaan di NTT.

Kolaborasi ini memiliki landasan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mengatur upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.

"Ini menjadi kesempatan baik untuk menyatukan visi dan misi terkait tugas dan fungsi kedua lembaga. Kami bisa saling bertukar informasi dan pengalaman untuk bersama-sama menggarap kekayaan kebudayaan, termasuk bahasa dan sastra yang sangat melimpah di NTT," katanya.

Kerja sama tersebut juga diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan program kebudayaan di tengah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran masing-masing lembaga.

Optimalisasi dilakukan melalui pembagian peran, pertukaran informasi, pemanfaatan keahlian, serta penyelenggaraan kegiatan bersama sesuai tugas dan fungsi kedua lembaga.

Manuskrip di Manggarai Belum Terdokumentasi dengan Baik

Salah satu kegiatan yang berpotensi dikembangkan melalui kolaborasi tersebut adalah pengumpulan data ritual adat di Kabupaten Manggarai.

Dalam kegiatan itu, Balai Bahasa berperan mengidentifikasi unsur kebahasaan dan kesastraan yang terkandung dalam tradisi masyarakat setempat.

Identifikasi mencakup mantra, tuturan adat, penggunaan bahasa dalam ritual, serta berbagai ekspresi sastra yang menjadi bagian dari kehidupan budaya masyarakat.

Sementara itu, BPK NTT dapat melakukan pengkajian dari perspektif kebudayaan yang lebih luas, termasuk nilai tradisi dan kedudukan ritual sebagai produk kebudayaan masyarakat.

Ralph mengungkapkan bahwa kegiatan di Manggarai juga menemukan persoalan terkait keberadaan sejumlah manuskrip yang belum mendapatkan penanganan secara memadai.

"Di Manggarai, kami menemukan bahwa masih banyak naskah atau manuskrip yang belum teridentifikasi dan terdokumentasi dengan baik, bahkan sebagian belum terkonservasi secara layak. Kondisi seperti ini kemungkinan juga ditemukan di daerah lain di NTT," ujarnya.

Temuan tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat identifikasi, pendokumentasian, dan konservasi manuskrip agar warisan budaya masyarakat tetap terjaga.

Ralph menyebut persoalan serupa kemungkinan ditemukan di wilayah lain di NTT sehingga diperlukan kerja sama antarlembaga untuk memperluas jangkauan pendataan dan pelestarian.

Selain manuskrip, pelindungan bahasa daerah menjadi perhatian karena proses pemetaan bahasa di NTT belum sepenuhnya selesai.

Menurut Ralph, pemetaan bahasa daerah telah berlangsung sejak sekitar 2007–2008, tetapi hingga kini masih membutuhkan pendataan lanjutan.

Ia menjelaskan bahwa data kebahasaan bersifat dinamis karena jumlah dan variasi bahasa dapat berubah mengikuti perkembangan masyarakat penuturnya.

Karena itu, kolaborasi kedua lembaga diperlukan untuk memperluas pemetaan, memperbarui data, serta memperkuat upaya pelindungan bahasa daerah.

BPK NTT Dorong Pengkajian Bersama Tradisi Lisan dan Ritual Adat

Kepala BPK NTT, Haris Budiharto, menyatakan kerja sama dengan Balai Bahasa dapat diarahkan pada pengkajian berbagai objek pemajuan kebudayaan yang berkaitan dengan bahasa dan sastra.

Menurut Haris, kedua lembaga memiliki kompetensi yang saling melengkapi dalam mengidentifikasi dan melestarikan kekayaan budaya masyarakat NTT.

"Balai Bahasa memiliki keahlian yang lebih spesifik di bidang bahasa, sedangkan payung besarnya adalah kebudayaan. Karena itu, ada banyak persinggungan yang bisa kita kerjakan bersama di lapangan," katanya.

Haris menjelaskan sejumlah objek kebudayaan dapat menjadi sasaran kegiatan bersama, seperti ritual adat, tarian tradisional, tradisi lisan, dan berbagai ekspresi budaya masyarakat.

Objek-objek tersebut tidak hanya mengandung nilai tradisi, tetapi juga memiliki unsur bahasa dan sastra yang disampaikan melalui tuturan maupun bentuk ekspresi lainnya.

Untuk memperkuat koordinasi, Haris mendorong kedua lembaga lebih sering menyelenggarakan diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD).

Forum tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi potensi kerja sama, membahas pembagian tugas, menentukan objek kebudayaan yang akan dikaji, serta menyusun program bersama berdasarkan kompetensi masing-masing lembaga.

Aksara Lota hingga Sastra Lisan Kafoa Jadi Kekayaan Budaya NTT

Berdasarkan hasil identifikasi BPK NTT, terdapat sejumlah tradisi lisan dan warisan budaya daerah yang menjadi bagian penting dari kekayaan kebudayaan masyarakat.

Salah satunya adalah Aksara Lota yang terdapat di Kabupaten Ende sebagai bagian dari warisan budaya masyarakat setempat.

Di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), terdapat Tutur Adat Takanab atau Natoni Takanab yang berkembang dalam masyarakat Atoin Meto.

BPK NTT juga mengidentifikasi Sastra Lisan Kafoa di Pulau Alor sebagai salah satu kekayaan sastra dan tradisi lisan daerah.

Warisan budaya lainnya adalah Syair Adat pada Upacara Pernikahan di Desa Wairbleler, Kabupaten Sikka.

Sementara itu, masyarakat Kabupaten Ngada memiliki Tuturan Su’i Uwi yang digunakan dalam pelaksanaan Upacara Reba sebagai bagian dari tradisi budaya setempat.

Berbagai warisan tersebut memperlihatkan keterkaitan erat antara bahasa, sastra, tuturan adat, dan praktik kebudayaan yang berkembang di tengah masyarakat NTT.

Melalui kolaborasi BBP NTT dan BPK NTT, pengkajian serta pendokumentasian berbagai objek pemajuan kebudayaan tersebut diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal.

Kerja sama ini juga diharapkan mampu mempercepat upaya pemajuan kebudayaan melalui pemanfaatan sumber daya, pertukaran keahlian, dan pelaksanaan program secara bersama-sama.

Haris berharap hasil kolaborasi tidak hanya berdampak pada pelindungan dan pelestarian warisan budaya, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Manfaat tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui pengembangan potensi ekonomi berbasis kebudayaan yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat NTT.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026