
Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat koordinasi dan pengawasan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/SMK sederajat gelombang kedua tahun 2026 untuk mengantisipasi kendala teknis sekaligus mencegah pelanggaran yang dapat mengganggu integritas asesmen.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menegaskan pentingnya respons cepat dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta satuan pendidikan dalam menghadapi berbagai tantangan selama pelaksanaan TKA.
"Penguatan koordinasi dan penanganan berbagai dinamika pelaksanaan TKA diperlukan agar asesmen dapat berlangsung dengan baik dan berintegritas," kata Atip di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Atip menjelaskan bahwa sejumlah tantangan dalam penyelenggaraan TKA membutuhkan perhatian serius, terutama terkait kesiapan teknis, ketersediaan infrastruktur, koordinasi antarpihak, serta efektivitas pengawasan.
Menurutnya, penguatan koordinasi diperlukan agar setiap kendala yang muncul selama pelaksanaan asesmen dapat segera diidentifikasi dan ditangani melalui kerja sama berbagai pihak terkait.
Kemendikdasmen Perkuat Dukungan Teknis TKA di Wilayah Kepulauan
Atip menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas teknis untuk mendukung pelaksanaan TKA di sekolah-sekolah yang berada di wilayah kepulauan, khususnya Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Wilayah tersebut membutuhkan perhatian khusus karena kondisi geografisnya terdiri atas ratusan pulau sehingga menghadirkan tantangan tersendiri dalam menjangkau satuan pendidikan.
Kondisi geografis tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam memperkuat kesiapan infrastruktur dan dukungan teknis agar pelaksanaan asesmen dapat menjangkau sekolah-sekolah di berbagai daerah.
"Ke depan, kapasitas teknis dan dukungan pelaksanaan TKA perlu terus ditingkatkan, terutama untuk menjangkau sekolah-sekolah yang berada di wilayah kepulauan seperti di Kepri," ujar Atip.
Penguatan dukungan teknis tersebut dilakukan bersamaan dengan berlangsungnya TKA gelombang kedua tahun 2026 untuk jenjang SMA, Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan satuan pendidikan sederajat.
Sebanyak 1.338.684 Murid Ikuti TKA Gelombang Kedua
Pada hari pertama pelaksanaan TKA gelombang kedua, Senin (2/11/2026), tercatat sebanyak 1.338.684 murid jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat mengikuti asesmen dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Jumlah peserta tersebut menunjukkan besarnya cakupan penyelenggaraan TKA yang membutuhkan kesiapan teknis, koordinasi, serta pengawasan untuk memastikan asesmen berlangsung lancar dan berintegritas.
Kemendikdasmen menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan sementara, pelaksanaan TKA gelombang kedua pada hari pertama secara umum berlangsung lancar.
Meski demikian, kementerian tetap melakukan pemantauan secara berkelanjutan untuk memastikan berbagai kendala yang berpotensi muncul dapat segera ditangani.
Tim pemantauan melalui posko terus menghimpun laporan dari berbagai daerah, mengidentifikasi permasalahan di lapangan, serta mengoordinasikan langkah penanganan bersama pihak terkait.
Mekanisme pemantauan tersebut menjadi bagian dari upaya Kemendikdasmen menjaga kelancaran asesmen sekaligus memperkuat pengawasan terhadap potensi gangguan teknis maupun pelanggaran selama pelaksanaan TKA.
Kemendikdasmen Ingatkan Murid Kerjakan TKA dengan Jujur
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, mengajak seluruh murid mengikuti pelaksanaan TKA dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran dan semangat positif.
Toni meminta para peserta mengerjakan setiap soal secara mandiri serta percaya terhadap kemampuan akademik masing-masing tanpa melakukan tindakan yang bertentangan dengan prinsip kejujuran.
Menurutnya, hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai bahan refleksi bagi murid untuk mengetahui capaian akademik sekaligus menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik tidak bersifat wajib bagi seluruh murid dan tidak menjadi penentu kelulusan dari satuan pendidikan.
TKA diselenggarakan untuk memperoleh informasi mengenai capaian akademik murid yang selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan proses pembelajaran.
Dengan demikian, hasil asesmen diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kemampuan akademik peserta tanpa menjadikan TKA sebagai persyaratan kelulusan sekolah.
Kemendikdasmen Buka Layanan Pengaduan Pelaksanaan TKA 2026
Selain memperkuat koordinasi dan pengawasan, Kemendikdasmen menyediakan layanan informasi serta pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait penyelenggaraan TKA.
Toni Toharudin menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan pengaduan maupun memperoleh informasi lebih lanjut mengenai layanan Kemendikdasmen, termasuk pelaksanaan TKA, melalui Unit Layanan Terpadu (ULT).
Layanan tersebut dapat diakses melalui laman resmi Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen.
Keberadaan layanan pengaduan tersebut menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan permasalahan yang ditemukan selama pelaksanaan asesmen.
Kemendikdasmen terus memprioritaskan penguatan koordinasi, kesiapan infrastruktur, peningkatan dukungan teknis bagi sekolah di wilayah kepulauan, serta pengawasan berkelanjutan agar TKA SMA/SMK sederajat gelombang kedua tahun 2026 berlangsung lancar, jujur, dan berintegritas.
- Penulis :
- Leon Weldrick




