HOME  ⁄  Nasional

Balai Karantina Kalbar Perketat Pengawasan Perbatasan Malaysia untuk Cegah Penyelundupan Hewan, Ikan, dan Tumbuhan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Balai Karantina Kalbar Perketat Pengawasan Perbatasan Malaysia untuk Cegah Penyelundupan Hewan, Ikan, dan Tumbuhan
Foto: Balai Karantina Kalbar menggelar In House Training (IHT) Penegakan Hukum (Gakkum) 2026, Karantina Kalbar (sumber: Balai Karantina Kalbar)

Pantau - Balai Karantina Kalimantan Barat (Kalbar) memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam bidang penegakan hukum guna mengantisipasi penyelundupan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan di sepanjang 967 kilometer perbatasan darat Indonesia-Malaysia.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap lalu lintas komoditas sekaligus mencegah masuknya hama dan penyakit dari luar negeri yang berpotensi mengancam keamanan hayati nasional.

Kepala Balai Karantina Kalbar, Ferdi, mengatakan kondisi geografis Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia menjadikan wilayah tersebut memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap aktivitas penyelundupan.

"Kalimantan Barat merupakan wilayah rawan dengan bentangan perbatasan darat yang sangat panjang. Potensi penyelundupan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan sangat tinggi, baik dari negara tetangga maupun negara lain," kata Ferdi di Pontianak, Rabu.

Menurutnya, panjangnya jalur perbatasan menjadi tantangan tersendiri bagi petugas dalam memastikan setiap komoditas yang masuk maupun keluar dari wilayah Indonesia memenuhi ketentuan perkarantinaan.

Karena itu, peningkatan kemampuan petugas menjadi salah satu prioritas untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di kawasan perbatasan.

Empat PLBN di Perbatasan Malaysia Jadi Fokus Pengawasan

Balai Karantina Kalbar memusatkan perhatian pada empat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang menjadi jalur penting pergerakan komoditas antara Indonesia dan Malaysia.

Keempat titik tersebut meliputi PLBN Entikong, Aruk, Jagoi Babang, dan Nanga Badau yang berada di kawasan perbatasan Kalimantan Barat.

Pengawasan di lokasi tersebut difokuskan pada lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, serta komoditas lainnya yang berpotensi membawa hama dan penyakit berbahaya.

Selain memperketat pemeriksaan, Balai Karantina Kalbar juga mendorong petugas meningkatkan kemampuan memanfaatkan teknologi untuk mendukung pendeteksian pelanggaran dan penindakan terhadap komoditas ilegal.

Penguatan tersebut diarahkan untuk membentuk petugas karantina yang unggul, tangguh, profesional, dan mampu menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di wilayah perbatasan.

Penanganan Satwa Dilindungi Harus Sesuai Prosedur Hukum

Ferdi menegaskan bahwa penanganan pelanggaran perkarantinaan tidak dapat dilakukan secara terpisah karena membutuhkan koordinasi dan sinergi antaraparat penegak hukum.

Kerja sama tersebut diperlukan untuk memastikan proses pemeriksaan, pengamanan barang bukti, hingga penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Salah satu aspek yang mendapat perhatian khusus adalah mekanisme penanganan dan serah terima satwa dilindungi yang diamankan dalam kegiatan penindakan di kawasan perbatasan.

Menurut Ferdi, setiap satwa dilindungi maupun barang bukti hasil penindakan harus ditangani berdasarkan prosedur yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum.

"Langkah ini memastikan setiap barang bukti maupun media pembawa yang diamankan dapat tertangani secara cepat, tepat, dan sah demi perlindungan ekosistem nasional," katanya.

Penerapan prosedur tersebut juga bertujuan memastikan penanganan komoditas hasil penindakan tidak mengabaikan aspek perlindungan sumber daya hayati dan kelestarian ekosistem.

Balai Karantina Kalbar Tingkatkan Kompetensi Petugas Penegakan Hukum

Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, Balai Karantina Kalbar melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas bagi petugas yang terlibat dalam kegiatan perkarantinaan.

Pelatihan tersebut menyasar berbagai unsur personel, mulai dari petugas karantina, pemeriksa, penyusun berkas, hingga petugas yang bertanggung jawab dalam kegiatan pengawasan dan penindakan.

Melalui kegiatan tersebut, para peserta dibekali pemahaman mengenai aspek teknis pemeriksaan, prosedur penanganan pelanggaran, serta perkembangan regulasi terbaru di bidang perkarantinaan.

Peningkatan kompetensi juga diarahkan untuk memperkuat ketelitian petugas dalam menjalankan prosedur operasional, terutama ketika menangani dugaan pelanggaran hukum di kawasan perbatasan.

Dengan pemahaman regulasi yang lebih baik, potensi kesalahan prosedur maupun persoalan hukum dalam pelaksanaan tugas diharapkan dapat diminimalkan.

Balai Karantina Kalbar juga menargetkan peningkatan kemampuan petugas dalam mendeteksi potensi penyelundupan sejak dini sehingga tindakan pencegahan dan penegakan hukum dapat dilakukan secara lebih efektif.

Penguatan kapasitas SDM tersebut diharapkan mampu menekan pelanggaran perkarantinaan serta aktivitas penyelundupan komoditas di sepanjang jalur perbatasan Indonesia-Malaysia.

Ferdi menegaskan komitmen Balai Karantina Kalbar untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan koordinasi penegakan hukum guna melindungi keamanan hayati Indonesia.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari perlindungan sumber daya alam, kelestarian ekosistem, dan perekonomian nasional dari ancaman penyelundupan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026