HOME  ⁄  Nasional

DPR Soroti Penggerebekan Pesantren di Sukoharjo, M. Husni Minta Polisi Profesional dan Lindungi Santriwati

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Soroti Penggerebekan Pesantren di Sukoharjo, M. Husni Minta Polisi Profesional dan Lindungi Santriwati
Foto: (Sumber :Anggota Komisi VIII DPR RI M. Husni. Foto: Arief/sai.)

Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI M. Husni meminta aparat penegak hukum (APH) mengedepankan profesionalitas dan penyelidikan menyeluruh sebelum melakukan tindakan di lingkungan pesantren, menyusul penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang dinilai berdampak terhadap santriwati.

Husni menyayangkan tindakan aparat dalam peristiwa tersebut karena menurutnya penanganan kasus seharusnya didahului pemeriksaan dan penyelidikan secara cermat.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menekankan bahwa tindakan penegakan hukum harus mempertimbangkan kondisi pesantren sebagai lembaga pendidikan sekaligus tempat tinggal para santri, termasuk anak-anak.

Pernyataan tersebut disampaikan Husni saat diwawancarai Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

M. Husni Soroti Penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an

Husni menilai aparat penegak hukum perlu memahami karakteristik lingkungan pesantren sebelum mengambil tindakan dalam penanganan suatu kasus.

Menurutnya, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar agama, tetapi juga menjadi tempat tinggal bagi santri dan santriwati yang menjalani aktivitas sepanjang hari.

“Pesantren itu adalah tempat lembaga pendidikan agama. Di sana ada santri dan santriwati yang sifatnya menginap. Mereka melakukan kegiatan belajar mengajar sejak matahari terbit sampai malam hari,” ujar Husni.

Ia menjelaskan bahwa aktivitas santri mencakup kegiatan belajar mengajar, makan, pembinaan akhlak, dan pengembangan kepemimpinan.

Karena itu, Husni menilai setiap tindakan aparat di lingkungan pesantren harus memperhatikan keberadaan peserta didik yang tinggal di dalamnya.

Ia juga menekankan pentingnya langkah penyelidikan sebelum aparat melakukan tindakan yang berpotensi memengaruhi keselamatan dan kondisi para santri.

DPR Minta Aparat Utamakan Perlindungan Santriwati yang Masih Anak-Anak

Husni secara khusus menyoroti kondisi santriwati dalam peristiwa penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Sukoharjo.

Menurutnya, sebagian besar santriwati di pesantren tersebut masih tergolong anak-anak sehingga membutuhkan perlindungan dalam setiap proses penegakan hukum.

Ia menyayangkan tindakan aparat yang menurut penilaiannya menimbulkan luka terhadap santriwati.

“Kita kemarin menyesalkan tentang terjadinya tindakan-tindakan yang mestinya pihak dari APH melihat, menyelidiki terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan-tindakan yang akhirnya menimbulkan luka daripada para santriwati yang ada di pondok pesantren tersebut. Sebagian besar santriwatinya itu masih anak-anak,” tegasnya.

Husni menilai penyelidikan yang menyeluruh diperlukan agar aparat dapat menentukan langkah penanganan secara tepat dan proporsional.

Ia mengingatkan bahwa proses penegakan hukum tidak boleh mengabaikan perlindungan terhadap anak-anak yang berada di lingkungan pendidikan.

Husni Dorong Kepolisian Profesional dalam Menangani Kasus di Pesantren

Husni menjelaskan bahwa pesantren saat ini telah berkembang menjadi lembaga pendidikan yang terbuka dalam menjalankan berbagai aktivitas.

Menurutnya, kegiatan pesantren tidak hanya terbatas pada pembelajaran agama, tetapi juga mencakup berbagai kegiatan sosial dan keseharian di lingkungan sekitarnya.

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi pertimbangan aparat ketika menangani persoalan yang melibatkan lembaga pendidikan pesantren.

Husni juga menyinggung pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengingatkan agar tindakan dalam penanganan persoalan tersebut tidak dilakukan secara berlebihan.

“Sudah pasti kita berharap kepolisian lebih profesional dalam menangani kasus apa pun yang terjadi di negara kita,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa profesionalitas aparat diperlukan untuk memastikan setiap tindakan penegakan hukum dilakukan berdasarkan pemeriksaan yang cermat.

Penegakan Hukum Harus Berjalan Seiring Perlindungan Anak

Husni menegaskan bahwa penanganan kasus di lingkungan pesantren harus tetap mengedepankan perlindungan masyarakat, khususnya santri dan santriwati yang masih berusia anak-anak.

Menurutnya, aparat perlu memastikan setiap tindakan dilakukan setelah memperoleh informasi dan hasil penyelidikan yang memadai.

Ia berharap kepolisian dapat menjalankan tugas secara profesional tanpa mengabaikan karakteristik pesantren sebagai lembaga pendidikan dan tempat tinggal peserta didik.

Husni menilai pendekatan yang cermat dan proporsional diperlukan agar proses penegakan hukum tidak menimbulkan dampak yang merugikan bagi anak-anak di lingkungan pesantren.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026