HOME  ⁄  Nasional

Wamensos Agus Jabo Kawal Bantuan Bencana Rp1,2 Triliun untuk Aceh Timur, Kotabaru Siapkan 10 Hektare Lahan Sekolah Rakyat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Wamensos Agus Jabo Kawal Bantuan Bencana Rp1,2 Triliun untuk Aceh Timur, Kotabaru Siapkan 10 Hektare Lahan Sekolah Rakyat
Foto: (Sumber :Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menerima audiensi Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky dan Bupati Kotabaru Muhammad Rusli beserta jajaran di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (4/11/2026.)

Pantau - Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono memastikan Kementerian Sosial terus mengawal proses pengajuan bantuan pascabencana di Aceh Timur dengan kebutuhan sekitar Rp1,2 triliun, sekaligus membahas kesiapan pembangunan Sekolah Rakyat permanen di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Hal tersebut disampaikan Agus Jabo saat menerima audiensi Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky dan Bupati Kotabaru Muhammad Rusli beserta jajaran di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Pertemuan tersebut membahas perkembangan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh Timur serta kesiapan lahan dan administrasi pembangunan Sekolah Rakyat di Kotabaru.

Aceh Timur Ajukan Bantuan Pascabencana Sekitar Rp1,2 Triliun

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyampaikan perkembangan pengajuan bantuan tahap II bagi masyarakat yang terdampak bencana di wilayahnya.

Menurut Iskandar, Aceh Timur termasuk dalam gelombang 10 dan 12 dengan total kebutuhan bantuan mencapai sekitar Rp1,2 triliun.

Bantuan yang diajukan meliputi jaminan hidup atau jadup, bantuan isi hunian, serta stimulan ekonomi bagi masyarakat terdampak.

Iskandar berharap proses pengajuan bantuan, khususnya gelombang 10, dapat diselesaikan pada November 2026.

Ia menegaskan bahwa masyarakat masih menunggu pencairan bantuan untuk memenuhi kebutuhan setelah bencana.

“Minimal di proses November ini sudah clear untuk tahap 10 ini, jadup di Aceh Timur,” ujar Iskandar.

Agus Jabo Sebut Anggaran Bantuan Masih Diproses Bappenas

Menanggapi permintaan tersebut, Agus Jabo menjelaskan bahwa pengajuan anggaran bantuan penanganan bencana di Sumatra, termasuk Aceh Timur, masih dalam proses di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

Setelah proses tersebut selesai, pengajuan anggaran akan diteruskan kepada Kementerian Keuangan untuk memperoleh persetujuan.

“Memang untuk tahap 10 itu anggarannya sedang diurus, sekarang sedang berproses. Mudah-mudahan tidak terlalu lama nanti Kementerian Keuangan menyetujui,” kata Agus Jabo.

Wamensos menyatakan akan terus mengawal perkembangan pengajuan anggaran bersama jajaran Kementerian Sosial dan instansi terkait.

Ia juga mendorong Bupati Aceh Timur menyampaikan langsung kebutuhan masyarakat dalam rapat tingkat menteri yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (5/11/2026).

“Saya akan kawal terus yang di Bappenas. Nanti bersama Bu Cece, bersama Sekjen Kemensos, saya akan kawal terus,” tegasnya.

Kemensos Siapkan Jadup Rp15 Ribu per Hari dan Stimulan Ekonomi Rp5 Juta

Agus Jabo menjelaskan bahwa bantuan akan disalurkan setelah anggaran memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Penyaluran direncanakan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia.

Rincian bantuan pascabencana yang disiapkan

Jaminan hidup (jadup)Rp15.000/orang/hari
Bantuan isi hunianRp3 juta/keluarga
Stimulan ekonomiRp5 juta/keluarga

Bantuan tersebut disiapkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan hidup, perlengkapan tempat tinggal, dan pemulihan ekonomi keluarga terdampak bencana.

Meski demikian, pencairan bantuan masih menunggu penyelesaian proses pengajuan dan persetujuan anggaran.

Kotabaru Siapkan Lahan 10 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Selain membahas bantuan pascabencana, pertemuan tersebut juga membahas pembangunan Sekolah Rakyat permanen di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Bupati Kotabaru Muhammad Rusli menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan lahan sekitar 10 hektare untuk mendukung pembangunan sekolah tersebut.

Lahan yang disiapkan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

“Atas nama pemerintah daerah, tentunya kami menyambut baik program tersebut. Kami menyampaikan kesiapan pemerintah daerah dalam rangka pembangunan Sekolah Rakyat dengan menyiapkan lokasi sekitar 10 hektare,” ujar Rusli.

Ia menyatakan pemerintah daerah juga siap melengkapi dokumen administrasi dan persyaratan teknis yang masih diperlukan.

Agus Jabo menjelaskan bahwa Kotabaru telah masuk dalam daftar 158 lokasi usulan daerah yang memenuhi persyaratan awal clear and clean.

Namun, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti pemerintah daerah, terutama terkait kesiapan dan pematangan lahan pada 2026.

Kapasitas Sekolah Rakyat Permanen Dirancang Meningkat Jadi 2.500 Siswa

Agus Jabo menjelaskan bahwa pemerintah merancang peningkatan kapasitas Sekolah Rakyat permanen dari sebelumnya 1.000 menjadi 2.500 siswa.

Perubahan kapasitas tersebut turut memengaruhi kebutuhan anggaran pembangunan sekolah.

Pemerintah juga masih berupaya menambah jumlah lokasi pembangunan agar program Sekolah Rakyat dapat menjangkau lebih banyak daerah.

Menurut Agus Jabo, program tersebut diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, terutama yang termasuk dalam desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ia menegaskan bahwa penerimaan siswa dilakukan melalui proses penjangkauan dan verifikasi kondisi keluarga, bukan melalui seleksi akademik ataupun berdasarkan titipan.

Sekolah Rakyat Juga Fokus pada Pemberdayaan Orang Tua Siswa

Agus Jabo menegaskan bahwa Sekolah Rakyat tidak hanya memberikan layanan pendidikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Program tersebut juga mencakup pemberdayaan orang tua siswa dan perbaikan kondisi tempat tinggal keluarga.

“Sekolah Rakyat itu bukan hanya siswanya yang diurus, orang tuanya kita berdayakan, rumahnya nanti kita perbaiki,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru diharapkan menindaklanjuti kesiapan lahan dan persyaratan teknis agar rencana pembangunan Sekolah Rakyat permanen dapat diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Kementerian Sosial masih menunggu persetujuan anggaran bantuan pascabencana Aceh Timur sebelum melaksanakan penyaluran kepada masyarakat.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026