
Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggandeng 101 perguruan tinggi untuk melatih sekitar 60 ribu guru sekolah dasar (SD) dalam mengajar Bahasa Inggris yang akan menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD pada tahun ajaran 2027/2028.
Kerja sama tersebut dilakukan sebagai langkah pemerintah mempersiapkan tenaga pendidik agar memiliki kompetensi mengajar Bahasa Inggris sebelum kebijakan diberlakukan secara nasional di sekolah negeri maupun swasta.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan program tersebut dalam kegiatan Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bantuan Pemerintah Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD MBI) di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Program ini melibatkan perguruan tinggi yang memiliki Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris untuk membantu meningkatkan kemampuan pedagogis guru dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa sekolah dasar.
Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan kerja sama dengan 101 perguruan tinggi merupakan bagian dari persiapan pemerintah menerapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib pada jenjang pendidikan dasar.
“Kami sampaikan penandatanganan perjanjian kerja sama hari ini dengan 101 perguruan tinggi tadi merupakan upaya kami dalam merealisasikan program pemberlakuan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib mulai dari kelas 3 sekolah dasar (SD),” kata Mendikdasmen Mu’ti.
Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027/2028 sehingga pemerintah perlu memastikan kesiapan guru sebelum pelaksanaan pembelajaran.
Menurut Mu'ti, kemampuan guru dalam mengajarkan Bahasa Inggris menjadi faktor penting agar siswa dapat memahami materi secara efektif sejak pendidikan dasar.
Pelatihan tersebut tidak hanya berfokus pada penguasaan bahasa, tetapi juga kemampuan pedagogis dalam menyampaikan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa SD.
Kemendikdasmen Targetkan 58.482 Sekolah Ikuti Program Pelatihan
Kemendikdasmen menargetkan sebanyak 58.482 satuan pendidikan mengikuti program peningkatan kompetensi guru Bahasa Inggris tersebut.
Setiap sekolah ditargetkan mengirimkan satu orang guru yang mengajar kelas 3 SD untuk mengikuti pelatihan sebagai persiapan penerapan kebijakan baru.
Dengan sasaran tersebut, jumlah guru yang akan mendapatkan pelatihan diperkirakan mencapai sekitar 60 ribu orang.
“Kami melatih kurang lebih 60 ribu guru yang mengajar di kelas 3 SD dan mereka akan mengajar Bahasa Inggris. Harapan kami dengan pelatihan ini, guru-guru Bahasa Inggris dapat memiliki kemampuan, khususnya kemampuan pedagogis dalam mengajarkan Bahasa Inggris, terutama sebagai bahasa komunikasi,” kata Mu'ti.
Pemerintah berharap pelatihan ini dapat membantu guru mengembangkan metode pembelajaran yang lebih komunikatif sehingga Bahasa Inggris tidak hanya diajarkan sebagai materi akademik, tetapi juga sebagai sarana komunikasi.
Pelatihan Guru Berlangsung 10 Hari dengan Total 80 Jam Pelajaran
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan pelatihan akan dilaksanakan selama 10 hari dengan total 80 jam pelajaran.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 jam pelajaran dilaksanakan melalui pertemuan tatap muka, sedangkan 40 jam lainnya dilakukan secara mandiri melalui pembelajaran daring.
Untuk kegiatan pembelajaran mandiri, para peserta akan memanfaatkan aplikasi Ruang GTK yang disediakan sebagai sarana peningkatan kompetensi tenaga pendidik.
Kemendikdasmen juga menetapkan 101 klaster pelatihan yang tersebar di 19 provinsi dengan mempertimbangkan lokasi perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama.
Pembagian klaster tersebut bertujuan mendekatkan penyelenggara pelatihan kepada guru sehingga kegiatan peningkatan kompetensi dapat dilaksanakan tanpa mengganggu proses pembelajaran di sekolah.
Dosen Kampus Datangi Lokasi Pelatihan agar Guru Tetap Bisa Mengajar
Nunuk Suryani menegaskan mekanisme pelatihan dirancang agar para guru tidak perlu meninggalkan kewajiban mengajar di sekolah masing-masing.
Berbeda dengan pelatihan yang mengharuskan peserta datang ke perguruan tinggi, program ini justru menghadirkan tenaga pengajar dari kampus ke lokasi pelatihan yang telah ditentukan.
“Mekanismenya bukan mengirim guru ke perguruan tinggi, tapi para pengajar dari kampus itu yang datang ke lokasi supaya guru-guru tetap bisa mengajar jam pertama, kedua, dan ketiga, baru setelah itu boleh mulai pelatihan. Jadi, esensinya meskipun pelatihan, guru tidak meninggalkan para siswanya,” kata Nunuk.
Melalui mekanisme tersebut, guru tetap dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar pada jam-jam awal sebelum mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi.
Kemendikdasmen berharap sistem tersebut mampu memperluas jangkauan program sekaligus menjaga keberlangsungan kegiatan pembelajaran di sekolah.
Selain itu, keterlibatan perguruan tinggi diharapkan dapat mengoptimalkan kapasitas akademik, keilmuan, serta sumber daya manusia yang dimiliki masing-masing kampus.
Kerja sama antara Kemendikdasmen dan 101 perguruan tinggi ini menjadi bagian dari persiapan penerapan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa kelas 3 SD mulai tahun ajaran 2027/2028.
- Penulis :
- Aditya Yohan




