
Pantau - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Republik Indonesia mulai melaksanakan revitalisasi Istana Siak Assyerayah Al Hasyimiah dan Balairung Sri Kerapatan Tinggi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dengan anggaran Rp5 miliar dan target penyelesaian selama 65 hari.
Revitalisasi dua bangunan bersejarah tersebut merupakan bagian dari program strategis pemerintah untuk memperkuat perlindungan dan pelestarian cagar budaya nasional.
Perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Riau, Budi Eka Putra, mengatakan bahwa pemerintah ingin memastikan kedua bangunan tersebut tetap terawat sekaligus memiliki fungsi penting bagi masyarakat.
"Pemerintah berharap Istana Siak dan Balairung Sri Kerapatan Tinggi tidak hanya terjaga secara fisik, tetapi juga tetap menjadi pusat pembelajaran sejarah, pelestarian budaya Melayu, dan destinasi wisata sejarah di Provinsi Riau," kata Budi Eka Putra di Siak, Riau, Kamis.
Dimulainya kegiatan revitalisasi ditandai dengan pelaksanaan doa bersama yang berlangsung di koridor belakang Istana Siak.
Anggaran Rp5 Miliar Difokuskan untuk Perbaikan Bangunan Bersejarah
Pemerintah mengalokasikan Rp3 miliar dari total anggaran revitalisasi untuk perbaikan Istana Siak Assyerayah Al Hasyimiah, sedangkan Rp2 miliar digunakan untuk revitalisasi Balairung Sri Kerapatan Tinggi.
Pekerjaan perbaikan Istana Siak diprioritaskan pada bagian-bagian bangunan yang kondisinya mulai rapuh dan membutuhkan penanganan agar tidak mengalami kerusakan lebih lanjut.
Selain memperbaiki struktur bangunan yang mengalami kerusakan, revitalisasi juga mencakup pembenahan dan pengecatan dinding istana untuk menjaga kondisi fisik serta kelestariannya.
Program pelestarian cagar budaya yang dilaksanakan Kemenbud di Provinsi Riau tidak hanya menyasar dua bangunan bersejarah di Kabupaten Siak.
Pemerintah juga melaksanakan program revitalisasi di Kawasan Candi Muara Takus, Kabupaten Kampar, sebagai bagian dari upaya perlindungan warisan sejarah dan budaya nasional.
Bupati Siak Minta Pengawasan Ketat terhadap Koleksi Bersejarah
Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan bahwa Istana Siak bukan sekadar bangunan bersejarah, melainkan warisan leluhur yang memiliki nilai penting bagi identitas, sejarah, dan kebanggaan masyarakat Siak.
Menurut Afni, menjaga dan memelihara istana merupakan tanggung jawab bersama agar peninggalan sejarah dan budaya tersebut tetap terpelihara serta dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Afni meminta seluruh proses revitalisasi dilaksanakan dengan pengawasan ketat, terutama terhadap koleksi dan benda-benda peninggalan sejarah yang tersimpan di dalam istana.
Pengawasan diperlukan untuk memastikan seluruh koleksi bersejarah tetap aman selama pekerjaan perbaikan berlangsung.
"Ini untuk mencegah kerusakan maupun kehilangan selama proses pengerjaan berlangsung. Sebagai konsekuensinya, Istana Siak akan ditutup sementara bagi kunjungan masyarakat dan wisatawan hingga revitalisasi selesai," ujar Afni.
Penutupan sementara tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran pekerjaan sekaligus melindungi bangunan dan koleksi bersejarah dari potensi kerusakan maupun kehilangan.
Dengan demikian, masyarakat dan wisatawan belum dapat mengunjungi Istana Siak hingga seluruh pekerjaan revitalisasi dinyatakan selesai.
Pemkab Siak Siapkan Aturan Berpakaian bagi Pengunjung Istana
Selain melakukan pembenahan fisik bangunan, Pemerintah Kabupaten Siak berencana menerbitkan Peraturan Bupati yang secara khusus mengatur tata tertib kunjungan masyarakat dan wisatawan ke Istana Siak.
Salah satu ketentuan yang direncanakan adalah kewajiban mengenakan pakaian yang mencerminkan penghormatan terhadap adat dan budaya Melayu saat memasuki lingkungan istana.
Dalam rancangan aturan tersebut, pengunjung laki-laki diwajibkan mengenakan tanjak, yakni penutup kepala tradisional Melayu, sedangkan pengunjung perempuan diwajibkan menggunakan hijab yang menutup aurat.
Rencana pengaturan pakaian pengunjung tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Siak untuk menjaga penghormatan terhadap nilai-nilai adat Melayu di lingkungan istana.
Ketentuan tersebut masih berupa rencana yang akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati Siak.
Pemerintah Kabupaten Siak berharap revitalisasi fisik bangunan dapat berjalan seiring dengan penguatan pelestarian nilai sejarah, adat, dan budaya Melayu.
Melalui revitalisasi Istana Siak dan Balairung Sri Kerapatan Tinggi, pemerintah berupaya mempertahankan kelestarian warisan budaya sekaligus menjaga perannya sebagai pusat pendidikan sejarah dan destinasi wisata bagi masyarakat serta generasi mendatang.
- Penulis :
- Leon Weldrick




