
Pantau - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membuka pendaftaran seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi mulai 5 hingga 10 November 2026.
Seleksi tersebut dibuka untuk dua bidang penugasan, yakni Pelayanan Umum dan Pelayanan Kesehatan, dengan sejumlah persyaratan administrasi, pendidikan, serta batas usia yang harus dipenuhi calon peserta.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel untuk mendapatkan petugas yang kompeten dalam melayani jamaah haji Indonesia.
"Seleksi ini harus berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Kami ingin memastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga petugas yang terpilih benar-benar memenuhi persyaratan dan memiliki kapasitas untuk mendukung pelayanan kepada jamaah haji," ujar Puji di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Syarat Pendaftaran Petugas Haji Daerah 2027
Kemenhaj menetapkan sejumlah persyaratan umum dan khusus bagi calon peserta seleksi Petugas Haji Daerah untuk musim haji 2027.
Seluruh calon peserta diwajibkan beragama Islam serta memenuhi ketentuan usia sesuai bidang pelayanan yang dipilih.
Untuk bidang Pelayanan Umum, calon peserta harus berusia minimal 30 tahun dan maksimal 55 tahun dengan pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau sederajat.
Sementara itu, calon peserta bidang Pelayanan Kesehatan diwajibkan berusia minimal 27 tahun dan maksimal 55 tahun.
Selain memenuhi persyaratan tersebut, calon peserta harus menyiapkan dokumen administrasi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah pendidikan terakhir, surat rekomendasi gubernur, serta surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah.
Khusus peserta yang berasal dari unsur non-aparatur sipil negara (non-ASN), terdapat persyaratan tambahan berupa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kemenhaj mengingatkan calon peserta untuk memastikan seluruh dokumen telah lengkap dan sesuai ketentuan sebelum mengikuti proses pendaftaran.
Jadwal Seleksi Petugas Haji Daerah 2027
Proses seleksi Petugas Haji Daerah 2027 berlangsung melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi.
Tahap pendaftaran dibuka selama enam hari, yakni pada 5 hingga 10 November 2026.
Setelah pendaftaran ditutup, peserta yang memenuhi persyaratan administrasi akan mengikuti tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) pada 14 November 2026.
Adapun pengumuman hasil seleksi dijadwalkan berlangsung pada 16 November 2026 atau dua hari setelah pelaksanaan tes CAT.
Kemenhaj mengimbau seluruh calon peserta untuk mencermati jadwal tersebut agar tidak melewatkan tahapan pendaftaran maupun pelaksanaan ujian.
Hasil Seleksi Administrasi dan Tes CAT Diumumkan Terbuka
Untuk menjamin transparansi pelaksanaan seleksi, Kemenhaj menerapkan mekanisme keterbukaan pada setiap tahapan penilaian peserta.
Hasil seleksi administrasi akan dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris panitia seleksi.
Sementara itu, rekapitulasi hasil tes CAT akan diumumkan secara terbuka di lokasi pelaksanaan dan/atau melalui akun masing-masing peserta.
Mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai ketentuan serta memberikan akses informasi hasil penilaian kepada peserta.
Kemenhaj juga melibatkan Biro Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Provinsi untuk memperkuat koordinasi pelaksanaan seleksi dengan pemerintah daerah.
Pemerintah Daerah Wajib Anggarkan Biaya Pelatihan dan Bipih
Selain mengatur persyaratan peserta, Kemenhaj menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam mempersiapkan calon Petugas Haji Daerah.
Puji Raharjo menyampaikan bahwa pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran pelatihan dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi Petugas Haji Daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Selain persyaratan bagi calon petugas, pemerintah daerah juga harus menganggarkan biaya pelatihan dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi Petugas Haji Daerah melalui APBD. Dukungan anggaran ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan petugas untuk menjalankan tugas pelayanan kepada jamaah," kata Puji.
Menurut Puji, dukungan anggaran tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan petugas yang dinyatakan lolos seleksi dapat mengikuti pelatihan dan mempersiapkan keberangkatan sesuai kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji.
Koordinasi antara Kemenhaj dan pemerintah daerah juga diperlukan agar seluruh tahapan persiapan petugas dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Melalui seleksi yang objektif, transparan, dan akuntabel, Kemenhaj menargetkan terpilihnya Petugas Haji Daerah yang memenuhi persyaratan serta memiliki kemampuan untuk mendukung pelayanan jamaah haji Indonesia pada musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.
- Penulis :
- Arian Mesa




