
Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan untuk menata kawasan perdagangan Tanah Abang secara bertahap, mulai dari penertiban parkir liar, premanisme, hingga peredaran obat-obatan ilegal, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan mata pencaharian pedagang dan masyarakat setempat.
Keputusan tersebut disampaikan Pramono setelah menggelar rapat di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (5/11), yang membahas berbagai persoalan kawasan perdagangan serta kebutuhan masyarakat.
Penataan akan mencakup seluruh kawasan perdagangan Tanah Abang, mulai dari Blok A, B, C, D, E, hingga Blok F, termasuk pembenahan fasilitas pendukung, pengelolaan sampah, dan pengaturan aktivitas perdagangan.
“Dalam rapat juga disetujui untuk penataan kawasan Tanah Abang, baik itu Blok A, B, C, D, E, F, hal yang berkaitan dengan parkir liar, hal yang berkaitan dengan premanisme, penjualan obat-obatan, dan sebagainya,” kata Pramono setelah menggelar rapat di Kecamatan Tanah Abang, Kamis.
Pramono menilai Tanah Abang merupakan kawasan strategis karena menjadi titik pertemuan pusat perdagangan, perkantoran, transportasi, dan permukiman dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang beragam.
Menurutnya, kompleksitas kawasan tersebut membuat proses penataan tidak dapat dilakukan secara sepihak, melainkan membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah serta pendekatan yang mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.
Penertiban Tanah Abang Tak Boleh Menghilangkan Mata Pencaharian Pedagang
Pramono menegaskan bahwa penertiban kawasan Tanah Abang tidak boleh hanya mengandalkan tindakan represif atau kekerasan tanpa menyiapkan solusi bagi masyarakat yang menggantungkan penghidupannya di kawasan tersebut.
Ia mengingatkan bahwa penertiban secara berlebihan tanpa menyediakan alternatif mata pencaharian berpotensi membuat persoalan serupa kembali muncul setelah operasi penertiban selesai.
“Karena saya meyakini kalau dilakukan dengan kekerasan atau tindakan berlebihan tetapi tidak disiapkan untuk para pedagang atau masyarakat itu tetap bisa mencari periuk nasinya, pasti akan kembali lagi,” jelas Pramono.
Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengedepankan pendekatan sosial dan ekonomi agar upaya menciptakan ketertiban tidak menghilangkan sumber penghasilan masyarakat.
Penataan kawasan perdagangan tersebut akan melibatkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Perumda Pasar Jaya, serta Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Masing-masing instansi akan menjalankan tugas sesuai kewenangannya untuk mendukung pembenahan kawasan, pengaturan aktivitas perdagangan, dan penanganan berbagai persoalan ketertiban.
Selain mengatasi parkir liar dan premanisme, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan perhatian terhadap kebersihan lingkungan melalui pengelolaan sampah yang lebih baik.
Pengelolaan sampah tersebut akan didukung fasilitas Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) untuk memperbaiki kondisi lingkungan kawasan perdagangan Tanah Abang.
Pemprov DKI Siapkan Penanganan Banjir dan Pembangunan Sekolah Terpadu
Selain penataan kawasan perdagangan, rapat di Kecamatan Tanah Abang juga membahas tiga persoalan strategis lainnya, yakni pengendalian banjir, keselamatan pejalan kaki, dan pemenuhan fasilitas pendidikan.
Untuk mengatasi banjir, Pemprov DKI Jakarta memutuskan sejumlah langkah, termasuk pemasangan turap atau sheet pile dan parapet pada bagian Kali Krukut yang membutuhkan penanganan.
Pemerintah provinsi juga merencanakan pengadaan pompa air bergerak untuk membantu mengatasi genangan, sekaligus melanjutkan pengerukan sedimentasi dan perbaikan saluran mikro.
Penanganan banjir tersebut diprioritaskan pada sejumlah kawasan rawan genangan, antara lain Karet Tengsin, Petamburan, dan Bendungan Hilir.
Sementara di bidang pendidikan, Pramono mengarahkan pengembangan sekolah negeri terpadu di Kelurahan Petamburan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas sekolah menengah pertama negeri.
Rencana pembangunan sekolah tersebut mencakup penggabungan lahan SDN Petamburan 05 dan SDN Petamburan 07 dengan fasilitas pendidikan terdekat.
Penggabungan lahan itu diperkirakan menghasilkan kawasan sekolah seluas sekitar 6.900 meter persegi yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan fasilitas pendidikan.
Bangunan sekolah terpadu tersebut direncanakan memiliki lima hingga enam lantai, dengan sebagian area digunakan sebagai sarana olahraga bagi peserta didik.
Pramono juga menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta masih memfinalisasi kebijakan sekolah swasta gratis sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan masyarakat.
Hasil pembahasan kebijakan tersebut akan diumumkan setelah pemerintah provinsi dan DPRD memperoleh keputusan.
Camat Tanah Abang Siapkan Sarana dan Prasarana Sebelum Libatkan Masyarakat
Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami menyatakan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti arahan Gubernur DKI Jakarta, terutama terkait penataan kawasan perdagangan dan penanganan persoalan sosial masyarakat.
Dwiarti menjelaskan bahwa penyiapan sarana dan prasarana akan menjadi langkah awal sebelum pemerintah melibatkan masyarakat dalam berbagai program penataan yang telah direncanakan.
Setelah kebutuhan fasilitas dipersiapkan, pemerintah kecamatan akan menyusun pola pendekatan untuk merangkul masyarakat yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan program Pemprov DKI Jakarta.
“Nantinya itu akan dipersiapkan dulu sarana prasarananya, nanti baru kita akan punya pola untuk bisa merangkul atau menggandeng yang bersangkutan untuk bisa ikut dalam program-program Pemprov DKI,” ujar Dwiarti.
Melalui koordinasi antara pemerintah provinsi, perangkat daerah, badan usaha milik daerah, dan pemerintah kecamatan, penataan Tanah Abang akan dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Program tersebut diarahkan untuk memperbaiki ketertiban, kebersihan, infrastruktur, dan fasilitas publik tanpa mengganggu keberlangsungan aktivitas perdagangan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.
- Penulis :
- Arian Mesa




