HOME  ⁄  Nasional

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Langkah Penguatan Manajemen Talenta untuk Tingkatkan Kualitas 33 Ribu ASN

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Langkah Penguatan Manajemen Talenta untuk Tingkatkan Kualitas 33 Ribu ASN
Foto: Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ossy Dermawan (sumber: ATR/BPN)

Pantau - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan empat langkah strategis untuk memperkuat penerapan manajemen talenta bagi lebih dari 33.000 aparatur sipil negara (ASN) dengan mengedepankan prinsip meritokrasi dalam pengembangan karier dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM).

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan ekspose manajemen talenta Kementerian ATR/BPN di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia menjadi faktor utama yang menentukan keberhasilan institusi dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kualitas sebuah institusi sangat ditentukan oleh kualitas SDM nya," ujar Ossy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut Ossy, penerapan manajemen talenta tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan ketentuan administratif dalam pengelolaan kepegawaian.

Manajemen talenta harus menjadi komitmen institusional yang dijalankan secara konsisten untuk memastikan pengembangan karier ASN berlangsung objektif berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi pegawai.

ATR/BPN Siapkan Empat Langkah Penguatan Manajemen Talenta ASN

Kementerian ATR/BPN menyiapkan empat langkah utama untuk memperkuat sistem pengelolaan talenta ASN di seluruh lingkungan kementerian.

Langkah pertama adalah memperkuat komitmen pimpinan dalam melakukan pemetaan talenta atau talent pool untuk mengidentifikasi potensi, kompetensi, serta kinerja pegawai.

Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan pengembangan karier dan penempatan ASN pada jabatan yang sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Langkah kedua adalah memperkuat fungsi Komite Talenta ASN yang berperan dalam mendukung pengelolaan talenta dan pengembangan karier pegawai di lingkungan organisasi.

Langkah ketiga dilakukan melalui penyempurnaan integrasi dan validitas data talenta ASN menggunakan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) serta aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (SIMATA).

Dalam tahapan tersebut, Kementerian ATR/BPN juga akan memperkuat pemetaan sembilan kotak talenta sebagai instrumen pengelompokan pegawai berdasarkan hasil penilaian kinerja dan potensi.

Sementara itu, langkah keempat adalah membangun keterbukaan dalam pengembangan karier agar setiap ASN memperoleh kesempatan yang transparan untuk berkembang dan menduduki jabatan berdasarkan kemampuan serta prestasi.

Keempat langkah tersebut diarahkan untuk membangun sistem pengelolaan kepegawaian yang lebih terintegrasi, objektif, dan berorientasi pada prinsip meritokrasi.

Lebih dari 33 Ribu ASN ATR/BPN Harus Mendapat Kesempatan Karier yang Adil

Ossy mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN saat ini memiliki lebih dari 33.000 ASN yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Dengan jumlah pegawai yang besar dan tersebar secara nasional, kementerian memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh aparatur mendapatkan kesempatan pengembangan kompetensi dan karier secara adil.

" Dengan lebih dari 33.000 aparatur sipil negara (ASN) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, Kementerian ATR/BPN memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap pegawai memperoleh kesempatan berkembang dan berkarier berdasarkan kompetensi, kinerja, serta potensinya," ungkap Ossy.

Menurutnya, pengembangan karier ASN harus didasarkan pada hasil penilaian yang objektif agar penempatan jabatan sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kemampuan pegawai.

Ossy juga mengungkapkan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, sejak awal telah menekankan pentingnya pembenahan internal kementerian untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan arahan tersebut, lebih dari 80 persen pelayanan di Kementerian ATR/BPN merupakan pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Karena itu, terdapat dua bidang utama yang perlu dibenahi, yakni sistem kerja dan kualitas sumber daya manusia.

Pembenahan sistem diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan organisasi yang lebih efektif, sedangkan peningkatan kualitas SDM bertujuan memastikan ASN mampu menjalankan tugas secara profesional.

ATR/BPN Minta Pendampingan BKN untuk Penerapan Sistem Meritokrasi

Dalam memperkuat penerapan manajemen talenta, Kementerian ATR/BPN juga membutuhkan dukungan dan pendampingan dari Badan Kepegawaian Negara.

Ossy menyampaikan bahwa arahan BKN diperlukan agar sistem pengelolaan talenta yang dibangun kementerian dapat diterapkan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan manajemen ASN.

"Dalam hal ini, kami juga membutuhkan arahan dan bimbingan dari BKN agar sistem manajemen talenta yang kami bangun dapat dilaksanakan dengan baik," kata Ossy.

Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan pemetaan talenta, pengembangan kompetensi, serta proses penempatan pegawai berdasarkan prinsip meritokrasi.

Melalui koordinasi dengan BKN, Kementerian ATR/BPN berupaya memastikan sistem manajemen talenta tidak hanya diterapkan secara administratif, tetapi juga menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terkait pengembangan karier ASN.

Kepala BKN Tegaskan ASN Berkualitas Harus Disiapkan Tanpa Bergantung Pergantian Pemerintahan

Sementara itu, Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan dukungannya terhadap penguatan manajemen talenta sebagai pendekatan penting dalam menyiapkan aparatur yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Menurut Zudan, manajemen talenta diperlukan untuk memastikan setiap jabatan dalam birokrasi dapat diisi oleh ASN yang memiliki kemampuan dan standar kompetensi sesuai dengan tanggung jawabnya.

Ia menjelaskan bahwa perubahan program prioritas pemerintahan serta pertumbuhan jumlah ASN menuntut sistem pengelolaan sumber daya manusia yang semakin adaptif.

Karena itu, penyiapan ASN berkualitas harus dilakukan secara berkelanjutan agar ketersediaan aparatur yang kompeten tidak bergantung pada pergantian kepemimpinan pemerintahan.

"Dengan manajemen talenta, kita menyiapkan ASN-ASN yang memiliki kualitas dan standar untuk menduduki jabatan. Jadi, siapa pun presidennya dan siapa pun menterinya, ASN-nya sudah mulai kita siapkan. Tugas kami di BKN adalah menyiapkan ASN yang memiliki kualitas sesuai standar untuk duduk dalam jabatan," jelas Zudan.

BKN menempatkan manajemen talenta sebagai bagian dari upaya memastikan proses pengisian jabatan birokrasi dilakukan berdasarkan kesiapan, kompetensi, dan kualitas pegawai.

Pendekatan tersebut juga diarahkan untuk menjaga kesinambungan profesionalisme aparatur di tengah perubahan kebutuhan organisasi dan kebijakan pemerintahan.

Melalui empat langkah penguatan serta dukungan BKN, Kementerian ATR/BPN berkomitmen membangun sistem pengembangan karier ASN yang transparan, terintegrasi, dan berbasis meritokrasi.

Penguatan manajemen talenta tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas lebih dari 33.000 ASN Kementerian ATR/BPN sekaligus mendukung perbaikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026