HOME  ⁄  Nasional

Kemendikdasmen Revitalisasi 1.277 SMK pada 2026, Perkuat Fasilitas Praktik dan Kualitas Pembelajaran Vokasi

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kemendikdasmen Revitalisasi 1.277 SMK pada 2026, Perkuat Fasilitas Praktik dan Kualitas Pembelajaran Vokasi
Foto: Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq memberikan arahan saat membuka Bimbingan Teknis Revitalisasi SMK ABT Tahap 2 Tahun 2026 di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Rabu 4/11/2026 (sumber: Humas Kemendikdasmen)

Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat kualitas pendidikan vokasi melalui program revitalisasi terhadap 1.277 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di berbagai daerah di Indonesia menggunakan anggaran biaya tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2026.

Program tersebut menyasar 553 SMK negeri dan 724 SMK swasta dengan fokus pada peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan untuk mendukung proses pembelajaran serta pengembangan keterampilan peserta didik.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, mengatakan revitalisasi dilakukan untuk menghadirkan fasilitas pendidikan yang lebih layak, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran kejuruan.

“Perbaikan fasilitas sekolah, baik rehabilitasi maupun pembangunan fisik, sebenarnya salah satu muaranya adalah meningkatkan kualitas belajar di sekolah,” kata Fajar dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Revitalisasi 1.277 SMK Fokus pada Ruang Praktik dan Fasilitas Pembelajaran

Program revitalisasi SMK mencakup berbagai kegiatan pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan, mulai dari pembangunan baru, rehabilitasi, renovasi, pengadaan perabot, penataan lingkungan sekolah, hingga pengecatan bangunan.

Sejumlah fasilitas yang menjadi sasaran perbaikan meliputi ruang kelas, ruang praktik keterampilan, toilet aksesibel, serta sarana pendukung kegiatan pembelajaran lainnya.

Penyediaan ruang praktik keterampilan menjadi salah satu perhatian utama karena fasilitas tersebut berperan penting dalam menunjang pembelajaran vokasi dan penguasaan kompetensi sesuai bidang keahlian peserta didik.

Fajar menjelaskan bahwa ketersediaan ruang belajar yang layak dan fasilitas sanitasi yang memadai turut memengaruhi kenyamanan serta motivasi siswa dalam mengikuti kegiatan pembelajaran.

Karena itu, seluruh sekolah penerima bantuan diminta memastikan kualitas pekerjaan revitalisasi sejak tahap perencanaan hingga proses pembangunan selesai.

Sekolah juga harus memperhatikan penggunaan material bangunan yang sesuai dengan spesifikasi teknis agar fasilitas hasil revitalisasi memiliki kualitas yang baik dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Selain menjaga kualitas pembangunan, pihak sekolah diingatkan untuk melakukan pemeliharaan rutin terhadap fasilitas yang telah diperbaiki sesuai dengan ketentuan pendanaan sekolah.

Langkah tersebut diperlukan agar sarana dan prasarana pendidikan yang telah dibangun tetap berfungsi secara optimal dalam mendukung kegiatan belajar mengajar.

Sebanyak 519 SMK Ikuti Bimbingan Teknis Revitalisasi Tahap 2

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Dirjen Dikmen Diksus) Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, mengatakan pemerintah memberikan pendampingan kepada sekolah penerima bantuan agar pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Pendampingan tersebut dilaksanakan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Revitalisasi SMK ABT Tahap 2 Tahun 2026 yang berlangsung pada 3–6 November 2026.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 519 SMK calon penerima bantuan dari berbagai provinsi di Indonesia.

Peserta bimbingan teknis terdiri atas kepala sekolah, ketua tim perencana, serta penanggung jawab teknis yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program revitalisasi di masing-masing sekolah.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai perencanaan revitalisasi, pelaksanaan pekerjaan konstruksi, pengelolaan administrasi, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan pemerintah.

Tatang menegaskan bahwa keberhasilan revitalisasi tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran yang disediakan pemerintah, tetapi juga kesiapan sekolah dalam melaksanakan dan mengelola bantuan secara bertanggung jawab.

"Keberhasilan penyaluran bantuan pemerintah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan sekaligus mengelola sarana dan prasarana dengan tertib, cermat, dan akuntabel," ujar Tatang.

Kemendikdasmen Minta Sekolah Transparan dan Tolak Pungutan di Luar Ketentuan

Tatang meminta seluruh sekolah penerima bantuan menjalankan setiap tahapan revitalisasi secara transparan serta mematuhi mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sekolah secara khusus diminta menolak segala bentuk permintaan biaya di luar ketentuan selama pelaksanaan program revitalisasi berlangsung.

Penegasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan revitalisasi dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Pengelolaan bantuan yang bertanggung jawab juga diperlukan agar penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan perbaikan sarana pendidikan.

Selain itu, kesiapan tim pelaksana di tingkat sekolah menjadi perhatian dalam memastikan seluruh pekerjaan konstruksi dan administrasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan bimbingan teknis, pemerintah berupaya meningkatkan pemahaman sekolah mengenai tanggung jawab pengelolaan bantuan, mulai dari perencanaan hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Pemerintah Targetkan Peningkatan Kualitas Pendidikan Vokasi

Melalui revitalisasi terhadap 1.277 SMK pada Tahun Anggaran 2026, Kemendikdasmen berharap fasilitas pendidikan kejuruan semakin sesuai dengan kebutuhan pembelajaran vokasi di berbagai daerah.

Peningkatan kualitas ruang kelas, ruang praktik keterampilan, fasilitas sanitasi, dan sarana pendukung lainnya diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman dan layak bagi peserta didik.

Pemerintah juga menargetkan agar fasilitas hasil revitalisasi dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan melalui pengelolaan dan pemeliharaan yang dilakukan secara rutin oleh pihak sekolah.

Dengan tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang semakin memadai, peserta didik SMK diharapkan dapat mengembangkan kompetensi serta keterampilan sesuai bidang keahlian masing-masing secara optimal.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026