
Pantau - Pemerintah terus mempercepat pengembangan energi panas bumi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Lampung yang memiliki potensi mencapai 2,8 gigawatt (GW) atau setara 2.800 megawatt (MW), guna meningkatkan pemanfaatan energi bersih dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Surono, mengatakan Lampung menjadi salah satu daerah prioritas dalam percepatan pengembangan energi panas bumi karena memiliki sumber daya yang sangat besar.
Hal tersebut disampaikan Surono dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional di Universitas Lampung (Unila), Bandarlampung, Jumat.
"Memang saat ini ada percepatan untuk energi panas bumi, dan salah satunya adalah di Lampung karena memiliki kekuatan yang sangat luar biasa dalam potensi panas bumi," ujar Surono.
Pengembangan Panas Bumi di Lampung Tetap Utamakan Kelestarian Lingkungan
Surono menjelaskan bahwa panas bumi merupakan salah satu sumber energi bersih yang dapat dikembangkan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Menurutnya, meskipun pengembangan panas bumi membutuhkan wilayah perizinan yang cukup luas hingga mencapai ratusan hektare, lahan yang digunakan untuk kegiatan operasional hanya sekitar 2 persen dari keseluruhan wilayah tersebut.
Sementara itu, sebagian besar lahan lainnya akan dipertahankan sebagai kawasan konservasi untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan sumber energi panas bumi.
"Walaupun dalam pengembangannya izinnya mungkin membutuhkan ratusan hektare, tetapi yang digunakan paling hanya 2 persennya saja. Sisa lahan lainnya akan digunakan untuk konservasi, supaya ada kesinambungan dalam pengelolaan panas bumi tersebut. Karena panas bumi harus ada imbuhan air hujan untuk mengisi cadangan air tanah," katanya.
Surono menegaskan bahwa kelestarian lingkungan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangkit listrik panas bumi karena sistem tersebut membutuhkan pasokan air hujan yang meresap ke dalam tanah.
Apabila lingkungan mengalami kerusakan, proses pengisian kembali cadangan air tanah dapat terganggu sehingga berpotensi memengaruhi kemampuan pembangkit dalam menghasilkan energi.
Oleh karena itu, pengelola panas bumi memiliki kepentingan langsung untuk mempertahankan kondisi lingkungan agar pemanfaatan energi dapat berlangsung secara berkelanjutan.
"Jadi tidak mungkin pengusaha panas bumi merusak lingkungan, itu sama dengan bunuh diri. Jadi salah satu hal yang sangat bagus dari energi panas bumi ini yakni tidak impor, serta baseload atau tidak bergantung pada cuaca dan sebagainya," tambahnya.
Selain tidak membutuhkan impor bahan bakar, energi panas bumi memiliki keunggulan sebagai pembangkit listrik beban dasar atau baseload yang mampu menghasilkan listrik secara stabil tanpa bergantung secara langsung pada kondisi cuaca.
Lampung Miliki Potensi Panas Bumi 2.800 MW di Tengah Kebutuhan Listrik yang Tinggi
Pengembangan energi panas bumi menjadi salah satu peluang strategis bagi Lampung karena provinsi tersebut masih membutuhkan tambahan pasokan listrik meskipun memiliki sumber daya energi yang melimpah.
Kapasitas pembangkit listrik yang berada di Lampung tercatat sekitar 800 MW, sedangkan kebutuhan listrik pada saat beban puncak mencapai sekitar 1.300 MW.
Perbandingan tersebut menunjukkan adanya selisih sekitar 500 MW antara kapasitas pembangkit di daerah dan kebutuhan listrik saat beban puncak.
Di sisi lain, potensi energi panas bumi Lampung mencapai 2,8 GW atau setara 2.800 MW, sehingga memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai sumber pembangkit listrik bersih.
Selain panas bumi, Lampung juga mempunyai potensi bioenergi sebesar 0,05 GW atau setara 50 MW yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung diversifikasi sumber energi.
Pengembangan pembangkit listrik panas bumi di provinsi tersebut juga memperoleh tambahan kapasitas sebesar 55 MW dari PLTP Ulubelu Gunung Tiga.
Sejumlah kawasan yang memiliki potensi pengembangan panas bumi di Lampung meliputi Gunung Rajabasa, Way Ratai, dan Suoh.
Selain itu, pemanfaatan biomassa dari komoditas dan limbah pertanian, khususnya industri kelapa sawit dan singkong, menjadi peluang lain untuk memperkuat kemandirian energi daerah.
Pemanfaatan berbagai sumber energi lokal tersebut diharapkan mampu mendukung kebutuhan listrik Lampung sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Universitas Lampung Dukung Swasembada Energi Melalui Penelitian
Sementara itu, Rektor Universitas Lampung, Lusmeilia Afriani, mengatakan energi merupakan fondasi utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan suatu bangsa.
Menurutnya, pengembangan energi bersih dan terbarukan semakin penting di tengah tantangan global, mulai dari krisis energi hingga perubahan iklim.
"Saat ini dunia menghadapi tantangan transisi energi yang sangat kompleks, mulai dari krisis energi global, perubahan iklim, hingga pentingnya mewujudkan kedaulatan dan ketahanan energi nasional yang berkelanjutan," ujar Lusmeilia.
Ia menjelaskan bahwa Universitas Lampung berkomitmen mendukung pengembangan energi terbarukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada energi di tingkat daerah maupun nasional.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai penelitian dan pengembangan teknologi pemanfaatan energi alternatif yang dilakukan oleh kalangan akademisi.
Sejumlah penelitian yang telah dikembangkan mencakup pemanfaatan energi matahari, panas bumi, pengolahan sampah rumah tangga, hingga pengolahan limbah kotoran menjadi sumber energi berupa gas.
"Yang telah dilakukan kami cukup banyak dalam mendukung terciptanya swasembada energi di Lampung melalui berbagai penelitian. Salah satunya pemanfaatan energi matahari, kemudian dari panas bumi, dan energi dari sampah rumah tangga bahkan dari kotoran dapat dikelola menjadi energi yang menghasilkan gas dan bisa dimanfaatkan," kata dia.
Melalui kegiatan penelitian tersebut, Universitas Lampung berupaya memberikan kontribusi terhadap pengembangan teknologi energi alternatif yang dapat dimanfaatkan masyarakat dan mendukung ketahanan energi daerah.
DEN Targetkan Kapasitas Pembangkit Panas Bumi Nasional Capai 22 GW pada 2060
Berdasarkan data Dewan Energi Nasional, kapasitas pembangkit listrik berbasis energi panas bumi ditargetkan terus meningkat secara bertahap hingga 2060.
Pada 2030, kapasitas pembangkit listrik panas bumi nasional ditargetkan mencapai kisaran 6–9 GW sebagai bagian dari peningkatan pemanfaatan energi terbarukan.
Target tersebut kemudian meningkat menjadi 9–14 GW pada 2040, sejalan dengan rencana perluasan penggunaan sumber energi bersih dalam sistem kelistrikan nasional.
Selanjutnya, pada 2050, kapasitas pembangkit listrik panas bumi ditargetkan mencapai kisaran 15–20 GW.
Adapun pada 2060, kapasitas pembangkit listrik panas bumi secara nasional ditargetkan meningkat hingga mencapai 18–22 GW.
Percepatan pengembangan energi panas bumi di Lampung dan berbagai wilayah Indonesia diharapkan dapat mendukung pencapaian target tersebut sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Dengan potensi panas bumi mencapai 2.800 MW serta dukungan pengembangan teknologi energi terbarukan, Lampung memiliki peluang untuk meningkatkan kontribusinya terhadap penyediaan listrik bersih dan kemandirian energi nasional.
- Penulis :
- Arian Mesa




