HOME  ⁄  Nasional

KPU RI Peringati HUT ke-73 untuk Pertama Kali, Tetapkan 7 November sebagai Hari Lahir Lembaga

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

KPU RI Peringati HUT ke-73 untuk Pertama Kali, Tetapkan 7 November sebagai Hari Lahir Lembaga
Foto: (Sumber :KPU RI menggelar talkshow spesial hari lahir KPU bertajuk "Refleksi Perjalanan KPU dan Demokrasi" di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (7/11/2026). (ANTARA/Laily Rahmawaty).)

Pantau - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk pertama kalinya menggelar peringatan hari ulang tahun (HUT) sejak lembaga penyelenggara pemilu tersebut berdiri 73 tahun lalu.

Peringatan hari lahir KPU digelar melalui kegiatan talkshow bertajuk "Refleksi Perjalanan KPU dan Demokrasi" di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (7/11/2026).

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan penetapan 7 November 1953 sebagai hari lahir KPU dilakukan melalui proses diskusi panjang bersama para senior dan jajaran pengurus KPU.

Meski terdapat perbedaan pendapat mengenai penetapan tanggal tersebut, Afifuddin menilai hal itu merupakan bagian yang wajar dalam kehidupan demokrasi.

Ia menjelaskan, peringatan hari lahir KPU menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antara pengurus aktif dengan para mantan pengurus sekaligus memperkuat komitmen menjaga kualitas pemilu di Indonesia.

"Makanya saya sering berkelakar, memang KPU ini enggak pernah didoakan setiap tahunnya, makanya sering "kesetrum". Sering dianggap ini, itu dan seterusnya," kata Afifuddin berseloroh.

Penetapan Hari Lahir Berdasarkan Penelusuran Sejarah

Afifuddin menjelaskan, penetapan 7 November sebagai hari lahir KPU didasarkan pada penelusuran sejarah, salah satunya melalui kunjungannya ke Museum atau Perpustakaan Bung Karno.

Dalam penelusuran tersebut, ditemukan Keputusan Presiden Nomor 188 yang mengungkap keberadaan Panitia Pemilihan Indonesia sebagai lembaga penyelenggara pemilu pada masa awal demokrasi Indonesia.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemilu 1955 menjadi salah satu tonggak penting perjalanan demokrasi Indonesia karena dinilai sebagai pemilu yang paling demokratis pada masanya.

Saat itu, penyelenggaraan pemilu menggunakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 yang memuat 139 pasal.

"Yang menjadi pembeda undang-undang sebelumnya, terkait batas usia pemilih minimal itu 18 tahun, dan TNI punya hak pilih. Itu berbeda dengan undang-undang sekarang," ujarnya.

Afifuddin menambahkan, salah satu hal lain yang menjadi bagian dari sejarah pemilu Indonesia adalah keberadaan Mars Pemilu yang sudah ada sejak 1953.

KPU Siapkan Museum Perjalanan Demokrasi

Selain memperingati hari lahir lembaga, KPU RI juga berencana memindahkan Museum KPU dari Kantor KPU Jakarta Timur ke gedung di samping Kantor KPU RI Pusat di Jakarta.

Afifuddin menyampaikan gedung milik Bank Indonesia (BI) yang berada di sebelah kantor KPU direncanakan mulai digunakan sebagai museum utama pada Januari 2027.

"KPU mulai Januari gedung BI yang di sebelah ini bisa dipakai jadi museum utama, Museum Perjalanan Demokrasi," ujarnya.

Ia menegaskan, meskipun baru pertama kali memperingati hari lahir secara resmi, KPU telah menjalankan peran selama 73 tahun dalam mengawal demokrasi Indonesia.

Peringatan HUT ke-73 tersebut turut dihadiri pengurus KPU aktif dan mantan pengurus KPU, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito, Anggota Bawaslu Totok Heriyono, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, serta sejumlah praktisi.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026