HOME  ⁄  Nasional

Polri dan KPAI Perkuat Perlindungan Anak dari TPPO hingga Kekerasan Seksual, Kapolri Soroti Hukuman Pelaku

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Polri dan KPAI Perkuat Perlindungan Anak dari TPPO hingga Kekerasan Seksual, Kapolri Soroti Hukuman Pelaku
Foto: Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama Wakil Ketua KPAI Jasra Putra memberikan keterangan usai menerima kunjungan KPAI di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 6/11/2026 (sumber: Divisi Humas Polri)

Pantau - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat kerja sama untuk melindungi anak dari berbagai tindak pidana, mulai dari perdagangan orang, kekerasan seksual, eksploitasi, hingga penyalahgunaan narkotika.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama yang membutuhkan langkah terpadu melalui pencegahan, edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan Kapolri bersama jajaran KPAI di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Suyudi mengatakan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya yang melibatkan anak sebagai korban, menjadi salah satu prioritas kepolisian dalam melindungi generasi muda dari ancaman jaringan kejahatan.

"Penanganan khusus terkait TPPO dan lebih khusus lagi terhadap anak menjadi perhatian kami bersama. Kami berupaya bagaimana menjaga dan melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban," kata Suyudi dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu (7/11/2026).

Polri Perkuat Patroli Siber untuk Cegah Kejahatan terhadap Anak

Kapolri menjelaskan bahwa koordinasi antara Polri dan KPAI selama ini telah berjalan melalui berbagai kegiatan pencegahan, termasuk pemetaan pelaku kejahatan yang berpotensi mengancam keselamatan anak.

Pemetaan tersebut dilakukan melalui pemantauan di berbagai wilayah serta patroli siber untuk mengidentifikasi aktivitas yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana terhadap anak.

Pengawasan di ruang digital menjadi salah satu perhatian kepolisian karena anak-anak berisiko menghadapi berbagai bentuk kejahatan melalui internet, termasuk eksploitasi seksual dan kekerasan lainnya.

Melalui patroli siber, Polri berupaya meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan anak sekaligus mendukung proses penegakan hukum.

Selain kekerasan dan eksploitasi seksual, Kapolri juga menyoroti ancaman penyalahgunaan serta peredaran narkotika yang dapat melibatkan anak sebagai korban maupun dimanfaatkan sebagai bagian dari jaringan kejahatan.

Menurut Suyudi, langkah pencegahan perlu diperkuat agar anak-anak tidak menjadi sasaran pelaku tindak pidana yang sengaja memanfaatkan kerentanan kelompok usia tersebut.

"Kami tidak ingin anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa menjadi korban atau menjadi objek dari orang-orang atau pelaku kejahatan yang memang menargetkan anak," tegas Suyudi.

Polri dan KPAI Bahas Pengembangan Aplikasi Perlindungan Anak

Dalam pertemuan tersebut, Polri dan KPAI juga membahas kemungkinan pengembangan aplikasi atau sistem koordinasi terpadu untuk mendukung penanganan kasus perlindungan anak.

Rencana pengembangan sistem tersebut melibatkan koordinasi dengan kementerian serta dinas terkait agar proses pertukaran informasi dan penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif.

Kapolri menilai penguatan koordinasi antarlembaga diperlukan untuk menyelaraskan langkah pencegahan, perlindungan korban, serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang melibatkan anak.

Aplikasi yang masih dalam tahap pembahasan itu diharapkan dapat membantu institusi terkait meningkatkan keterpaduan penanganan kasus, baik ketika anak menjadi korban maupun ketika berhadapan dengan hukum.

Pengembangan sistem koordinasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama yang selama ini telah dilakukan antara kepolisian dan lembaga perlindungan anak.

KPAI Dorong Pemberatan Hukuman bagi Pelaku Kejahatan Anak

Sementara itu, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menegaskan bahwa perlindungan anak di Indonesia membutuhkan sistem penegakan hukum yang mengutamakan kepentingan dan keselamatan anak.

Menurut Jasra, penanganan perkara yang melibatkan anak harus dilakukan dengan perspektif perlindungan anak, terutama ketika mereka menjadi korban tindak pidana.

KPAI menyoroti sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian serius, antara lain anak korban narkotika, perdagangan orang, kekerasan seksual, serta kekerasan fisik dan psikis.

Jasra mengapresiasi langkah Kapolri yang menerima berbagai masukan KPAI mengenai pentingnya penguatan perlindungan anak dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

"Kami mengapresiasi Pak Kapolri yang menyambut masukan-masukan kami mengenai bagaimana mengutamakan perlindungan anak dalam penegakan hukum. Beliau juga menyampaikan komitmen terhadap upaya pemberatan hukum bagi para pelaku kejahatan terhadap anak, termasuk pelaku pedofilia," kata Jasra.

KPAI menyambut komitmen tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana yang menjadikan anak sebagai korban.

Dorongan pemberatan hukuman terhadap pelaku kejahatan anak, termasuk pelaku pedofilia, tetap harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perlindungan Anak Diharapkan Jadi Prioritas Kepolisian

Jasra berharap perlindungan anak terus menjadi salah satu perhatian utama dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan tugas kepolisian di berbagai tingkatan.

Penguatan perhatian tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pencegahan, pengawasan, serta penanganan berbagai tindak pidana yang melibatkan anak.

Melalui kerja sama yang lebih terpadu, Polri dan KPAI berupaya meningkatkan perlindungan terhadap anak agar tidak menjadi korban kejahatan maupun dimanfaatkan dalam aktivitas kriminal.

Kolaborasi tersebut mencakup pemetaan pelaku, patroli siber, penguatan koordinasi antarlembaga, serta penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan orang, kekerasan seksual, eksploitasi, dan kejahatan narkotika.

Penguatan kerja sama Polri dan KPAI diharapkan dapat membangun sistem perlindungan anak yang lebih efektif sekaligus meningkatkan keamanan dan keselamatan anak-anak Indonesia dari berbagai ancaman tindak pidana.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026