
Pantau - Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperkuat pengawasan dan pemeliharaan perlengkapan jalan guna meningkatkan keselamatan lalu lintas, terutama pada malam hingga dini hari.
Kepala Dishub DIY Chrestina Erni Widyastuti mengatakan langkah tersebut didasarkan pada hasil Studi Evaluasi Kinerja Keselamatan Jalan Provinsi di DIY Tahun 2026.
Berdasarkan kajian tersebut, sebanyak 35 persen kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 terjadi pada pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.
"Data itu menjadi pengingat pentingnya memastikan perlengkapan jalan tetap berfungsi dengan baik, termasuk pada malam hingga dini hari, pengelolaan perlengkapan jalan menjadi bagian dari upaya mendukung keselamatan lalu lintas," kata Chrestina di Yogyakarta, Minggu (8/11/2026).
Menurutnya, kondisi perlengkapan jalan perlu terus dipantau agar dapat mendukung keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Dishub DIY Kembangkan Aplikasi Sigap Aset
Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, Dishub DIY mulai menerapkan inovasi digital bernama Sigap Aset.
Aplikasi tersebut dikembangkan untuk memantau kondisi aset perlengkapan jalan sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan dan pemeliharaan.
Chrestina menjelaskan Sigap Aset menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas bidang dalam pengelolaan perlengkapan jalan.
Melalui sistem tersebut, perencanaan pemeliharaan diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Dishub DIY juga menyiapkan tim pengelola data lintas bidang, standar operasional prosedur, serta mekanisme berbagi dan pemutakhiran informasi.
"Pelatihan dan pendampingan bagi pengelola turut dilakukan agar penggunaan aplikasi didukung pencatatan yang seragam dan koordinasi yang berkesinambungan," katanya.
Sistem Digital Mulai Digunakan di Lingkungan Dishub
Chrestina mengatakan aplikasi Sigap Aset saat ini mulai digunakan di lingkungan Dishub DIY dan telah dihubungkan dengan situs web resmi dinas.
Pengembangan sistem masih terus dilakukan untuk menyempurnakan fungsi aplikasi, termasuk pengaturan kewenangan akses dan pemenuhan kebutuhan teknis.
Dishub DIY juga merencanakan perluasan akses aplikasi dari berbagai lokasi.
Namun, pengembangan tersebut tetap mempertimbangkan rekomendasi Dinas Komunikasi dan Informatika DIY serta aspek keamanan sistem.
"Perluasan akses dari berbagai lokasi direncanakan dengan memperhatikan rekomendasi Dinas Komunikasi dan Informatika DIY serta aspek keamanan sistem," katanya.
Masyarakat Akan Dapat Melaporkan Kerusakan Jalan
Ke depan, aplikasi Sigap Aset direncanakan berkembang menjadi sarana informasi sekaligus partisipasi masyarakat dalam menjaga perlengkapan jalan.
Pengembangan tersebut mencakup penyediaan peta informasi publik mengenai aset perlengkapan jalan.
Masyarakat juga direncanakan dapat melaporkan kerusakan berdasarkan lokasi dan foto melalui kanal pengaduan resmi.
Selain menyampaikan laporan, masyarakat nantinya dapat memperoleh informasi mengenai status tindak lanjut penanganan kerusakan.
Laporan yang masuk akan diverifikasi oleh petugas sebelum digunakan sebagai bahan pembaruan data kondisi aset.
Hasil verifikasi tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar penyusunan prioritas perbaikan dan pemeliharaan.
"Dengan demikian, masyarakat semakin mudah memperoleh informasi, melaporkan kerusakan, dan memantau tindak lanjut penanganan perlengkapan jalan," katanya.
Data Terpadu Diharapkan Tingkatkan Keselamatan
Dishub DIY menargetkan pengelolaan perlengkapan jalan dapat didukung oleh informasi yang lebih terpadu melalui pemanfaatan Sigap Aset.
Data kondisi aset yang diperbarui secara berkala diharapkan membantu pemerintah menentukan kebutuhan pengadaan dan pemeliharaan.
Langkah tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan ketepatan penanganan perlengkapan jalan yang membutuhkan perhatian.
"Data yang akurat dan diperbarui secara berkala diharapkan mendukung ketepatan prioritas pengadaan dan pemeliharaan, sekaligus menunjang pelayanan transportasi yang lebih aman bagi masyarakat," katanya.
- Penulis :
- Gerry Eka




