Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dua Saksi Kena Macet, Sidang Ratna Sarumpaet Ditunda Dua Hari

Oleh Adryan N
SHARE   :

Dua Saksi Kena Macet, Sidang Ratna Sarumpaet Ditunda Dua Hari

Pantau.com - Sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoax atas terdakwa Ratna Sarumpaet, terpaksa ditunda dengan alasan dua saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat menghadiri persidangan.

Sebelumnya, sidang Ratna Sarumpaet telah berjalan dengan mendengarkan dua keterangan saksi yaitu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Ruben.

Namun, lantaran dua saksi tak hadir, Hakim Ketua Joni mempertanyakan keberadaan dua saksi itu, yakni Chairullah dan Harjono.

Baca juga: Blak-blakan Said Iqbal, saat Pertama Tahu Ratna Sarumpaet 'Dianiaya'

Menjawab pertanyaan itu, pihak JPU menyatakan jika kedua saksi itu sedang dalam perjalanan di Pancoran dari Cikini.

"Mohon disampaikan bahwa saksi barusan kami terima informasi bahwa dua masih di daerah pancoran," ucap koordinator JPU, Daru Tri Darsono di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).

Mendengar jawaban itu, Hakim Ketua Joni pun menyayangkan hal itu dan menilai bahwa pihak JPU dianggap tidak siap untuk menjalani persidangan. Dengan tak hadirnya dua saksi itu, sidang pun terpaksa ditunda dan kembali digelar pada Kamis, 11 April 2019.

Baca juga: Said Iqbal Sebut Muka Bonyok Ratna Berbeda dengan di Foto

"Jadi karena ini sampai jam 12.30 saksi belum hadir maka untuk saksi tersebut maka minta pending bukan kita pending sih tapi kita tunda sampai hari Kamis," beber Joni.

Terpisah, terdakwa Ratna Sarumpaet mengaku kecewa dan menyayangkan sidangnya yang kembali ditunda lantaran dua saksi JPU tak hadir.

"Ya gak siap aja kejaksaan. Saya berharap supaya lebih cepat jangan ada yang kosong gitu," singkat Ratna.

rn
Penulis :
Adryan N