Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kuasa Hukum Bowo Sidik Bantah Kliennya Sebut Nama Mendag

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Kuasa Hukum Bowo Sidik Bantah Kliennya Sebut Nama Mendag

Pantau.com - Kuasa hukum Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajaguguk, membantah kliennya menyebut nama Menteri Pedagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita terkait dengan dana yang disimpan Bowo pada pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya belum tahu kalau klien kami apakah dapat uang Rp2 milliar dari Mendag Enggartiasto. Pak Bowo hanya bilang dari salah seorang menteri, tapi dia tidak pernah sebutkan nama‎," jelas Saut di Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Baca juga: Bowo Sidik Acungkan Jempol Usai Nyoblos di Rutan KPK

Saut mengaku Bowo baru menyebutkan ada menteri yang memberinya dana, namun kliennya belum mengungkap secara detail.

Seperti diketahui, KPK telah menetepakan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap bidang pelayaran atau sewa kapal. Bersama Bowo, Komisi antirasuah ini juga menjerat dua orang lainnya; Marketing Manager PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK) Asty Winasti, dan pegawai PT. Inersia bernama Indung.

KPK mensinyalir, Bowo Sidik diduga meminta "fee" kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah 2 dolar AS per metrik ton. Penerimaan suap ini sudah diperoleh Bowo sebanyak tujuh kali dari PT Humpuss. Dari OTT ini, penyidik menyita uang Rp8 miliar yang diduga diterima Bowo dari PT Humpuss dan pihak lain.

Baca juga: Bowo Sidik Sebut Nama Nusron Wahid, BPN Desak Bawaslu Turun Tangan

rn
Penulis :
Sigit Rilo Pambudi