HOME  ⁄  Nasional

Prabowo Curiga Kasus Bachtiar Nasir Terkait Ijtimak Ulama III

Oleh Adryan N
SHARE   :

Prabowo Curiga Kasus Bachtiar Nasir Terkait Ijtimak Ulama III

Pantau.com - Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto angkat bicara terkait penetapan tersangka terhadap eks Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir dalam kasus dugaan pencucian uang terhadap aset Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Menurutnya, kasus yang membelit Bachtiar merupakan bentuk kriminalisasi.

"Sudah mulai ada pemanggilan-pemanggilan terhadap beberapa unsur tokoh-tokoh pendukung kami, yaitu sudah mulai ada pemanggilan ke UBN (Ustaz Bachtiar Nasir) yang dinyatakan tersangka oleh Kepolisian RI mengenai kasus yang sudah lewat 2017 lalu, di mana dari berbagai segi setelah diperiksa, sebetulnya tidak ada unsur kejahatan ataupun usur pidana dalam peristiwa tersebut," ujar Prabowo dalam konferensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

Baca juga: Banyak Petugas KPPS Meninggal, Prabowo: Perlu Divisum

Prabowo menyebut bahwa kasus yang melibatkan Bachtiar sebenarnya kasus yang terjadi pada 2017 lalu yang sengaja diangkat kembali. Penetapan tersangka terhadap Bachtiar menurutnya, patut dicurigai. Pasalnya hal itu terjadi tak lama usai Ijtimak Ulama III digelar.

"Dan kami anggap ini adalah upaya kriminalisasi terhadap ulama dan upaya untuk membungkam pernyataan sikap dari tokoh-tokoh masyarakat dan unsur elemen dalam masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Siapkan Pemanggilan Kedua untuk Bachtiar Nasir Minggu Depan

Lebih lanjut, bagi Prabowo dan jajaran BPN bahwa semua orang berhak menyampaikan pendapatnya sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

"Kehidupan konstitusi menjamin hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat, ini adalah hak yang paling dasar," tandasnya.

Penulis :
Adryan N