
Pantau.com - Mayjen (Purn) Kivlan Zen telah rampung menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar yang menjerat Eggi Sudjana. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mempertanyakan ucapan people power.
"(Dipertanyakan) Soal saya sebagai saksi untuk Eggi Sudjana yang omongannya tanggal 17 April yang people power, saya bilang saya tidak hadir di situ, saya tidak bisa menerangkan dong," ucap Kivlan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Baca juga: Kivlan Zen Sambangi Polda Metro Jaya Sebagai Saksi Eggi Sudjana
Selain itu, sambung Kivlan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik juga meminta dirinya untuk berpendapat terkait people power itu.
Namun, Kivlan mengatakan tak bisa memberi pendapat lantaran tak berada di lokasi kejadian atau tepaynya di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Saya tidak bisa berikan tanggapan karena kan bukan hak saya memberikan tanggapan apa yang dilakukan orang," kata Kivlan.
Baca juga: Diperiksa Polisi 5 Jam, Kivlan Zen: Saya Anggap Ini Sudah Selesai!
"Itu saja, apa pendapat saya, saya tidak bisa berikan pendapat, saya tidak bisa berikan komentar, saya jawab gitu saja," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Kivlan Zen menjalani pemeriksan sebagai saksi atas kasus dugaan makar yang menjerat Eggi Sudjana dan menetapkannya sebagai tersangka.
rn- Penulis :
- Adryan N