Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Potret Lebaran Setnov hingga Suryadharma Ali di Lapas Sukamiskin

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Potret Lebaran Setnov hingga Suryadharma Ali di Lapas Sukamiskin

Pantau.com - Momen Hari Raya menjadi momentum untuk setiap orang untuk berkumpul dengan keluarga dan kerabat dekat. Tak terkecuali dengan para narapidana yang turut merakayan Idul Fitri 1440 Hijriah.

Bagaimana momen lebaran di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat?

Berikut Pantau.com rangkum momen para warga binaan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, termasuk Suryadharma Ali, Irman Gusman, bahkan Setya Novanto saat melakukan Salat Idul Fitri pada Rabu (5/6/2019). 

Warga binaan kasus korupsi Setya Novanto (kedua kiri) dan Akil Mochtar (kedua kanan) melasanakan Salat Idul Fitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/6/2019). (Foto: Antara/Novrian Arbi)


Warga binaan kasus korupsi Suryadharma Ali (kedua kiri) berjalan usai melasanakan Salat Idul Fitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/6/2019). (Foto: Antara/Novrian Arbi)

Baca juga: Ucapkan Idul Fitri ke Prabowo-Sandiaga, Ini Harapan Ma'ruf Amin

Warga binaan kasus korupsi Setya Novanto (tengah) mendengarkan ceramah saat melasanakan Salat Idul Fitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/6/2019). (Foto: Antara/Novrian Arbi)


Warga binaan kasus korupsi Irman Gusman (kedua kanan) mendengarkan ceramah saat melasanakan Salat Idul Fitri1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/6/2019). (Foto: Antara/Novrian Arbi)


Warga binaan kasus korupsi Gatot Pujo Nugroho (kanan) memeluk istrinya usai melasanakan Salat Idul Fitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/6/2019). (Foto: Antara/Novrian Arbi)

Baca juga: Presiden Jokowi Gelar Open House untuk Masyarakat di Istana Negara

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyaratakan Kementerian Hukum dan HAM memberikan pengurangan masa tahanan (remisi) hari Idul Fitri kepada 112.523 orang narapidana beragama Islam.

Sebanyak 13.245 narapidana di Jawa Barat menerima remisi, termasuk di Lapas Sukamiskin. Sebanyak 128 warga binaan dari pidana umum dan pidana khusus mendapatkan remisi lebaran dengan potongan masa tahanan antara 15 hari sampai dua bulan. 

Penulis :
Noor Pratiwi