
Pantau - Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan meyakini Agus Rahardjo tidak mungkin menyatakan sesuatu hanya untuk mencari panggung.
"Jadi saya percaya apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo itu, ya memang benar adanya," kata Kang Tamil, sapaan akrabnya, Selasa (5/12/2023).
Kang Tamil menyoroti alasan Agus Rahardjo baru menyampaikan hal tersebut saat ini, bukan pada saat peristiwa terjadi atau ketika Agus Rahardjo masih menjabat sebagai Ketua KPK.
Menurutnya, saat Agus menjabat sebagai Ketua KPK, masih adanya kekuatan absolut, yakni ketika Presiden Jokowi masih bergabung dengan PDIP.
"Hari ini keberanian itu muncul karena keabsolutan itu hari ini sudah tidak ada. PDIP berdiri sendiri, Presiden Jokowi berdiri sendiri," ungkapnya.
Sementara itu, Presiden Jokowi sendiri telah membantah ada pertemuan dengan Agus Rahardjo membahas soal penghentian kasus korupsi e-KTP.
Presiden mengurai, ada beberapa bukti yang mementahkan tuduhan intervensi dalam kasus megakorupsi yang menyeret mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov).
"Pertama, coba dilihat berita-berita tahun 2017 bulan November. Saat itu saya sampaikan, 'Pak Setya Novanto, ikuti proses hukum yang ada'. Jelas, berita itu ada semua," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (4/12).
Bukti lain, proses hukum kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu berjalan hingga ke persidangan. Bahkan Setnov telah divonis bersalah dan dihukum pidana penjara selama 15 tahun.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi justru heran dengan tuduhan Agus Rahardjo. Apalagi, kasus tersebut sudah inkracht dan telah berlalu selama beberapa tahun.
"Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa?" tanyanya.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Khalied Malvino