
Pantau.com - Pria bersorban hijau yang sempat viral di media sosial lantaran mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam Wiranto, akhirnya ditangkap polisi.
"Iya benar (pelaku sudah ditangkap)," ucap Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana kepada Pantau.com, Senin (10/6/2019).
Baca juga: Mantan Kapolda Metro Jaya Terseret Kasus Dugaan Makar
Polisi mengakui jika sebelumnya sempat keliru menangkap orang, yang awalnya diduga pria bersorban itu. Awalnya, polisi menangkap seseorang bernama Teungku Yazid yang mirip dengan pelaku.
Namun setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, pria itu bukanlah pelaku sebenarnya.
"Ada orang yang dianterin sama ibunya sama orangtuanya ke sini. Iya betul (salah tangkap)," kata Sapta.
Sapta mengatakan, pelaku yang ditangkap adalah Muhammad Fahri. Dia ditangkap di Palu, Sulawesi Tengah.
Baca juga: Pria Bersorban Hijau Pengancam Jokowi di Aksi 22 Mei Diringkus Polisi
"Ditangkap pada 1 Juni lalu, saat berada di rumah keluarganya," pungkas Sapta
Sebeumnya, beredar video berdurasi 53 detik memperlihatkan pria bersorban hijau sempat viral di media sosial lantaran video ancaman terhadap Presiden RI Joko Widodo dan Menko Polhukam Wiranto.
Pria bersorban hijau pengancam Jokowi. (Foto: Istimewa)
- Penulis :
- Adryan N