
Pantau.com - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Erick Thohir mengajak seluruh publik menghormati hasil keputusan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Erick keputusan merupakan hasil final melalui proses hukum yang adil dan objektif.
"Keputusan akhir MK harus kita hormati. Bahkan, Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf Amin juga Pak Prabowo Subianto dan Pak Sandiaga Uno sudah menyatakan sikapnya mendukung hasil MK. Keputusan MK merupakan hasil final yang telah melalui rangkaian proses hukum yang adil dan obyektif,” kata Erick melalui keterangan tertulisnya, Jumat (28/6/2019).
Baca juga: MK Tolak Gugatan Pilpres Prabowo-Sandi
Melalui keputusan final itu, lanjutnya, ia berharap masyarakat bisa berlapang dada menerima hasilnya dan beranjak memikirkan hal-hal kebangsaan. Sehingga Pilpres yang sudah dilalui tidak menyisakan keretakan sosial yang melebar karena perbedaan pilihan politik.
"Perbedaan tidak harus membuat bangsa ini melepaskan prinsip ukhuwah wahtoniyyah, persaudaraan sesama anak Bangsa,” ujarnya.
“Selamat untuk Indonesia. Selamat untuk kita semua, seluruh bangsa Indonesia, yang sama-sama sudah berjuang dengan cara masing-masing,” pungkasnya.
Baca juga: Jokowi: Tidak Ada Lagi 01 dan 02!
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi