Tampilan mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bejat! Kakek 60 Tahun Tega Perkosa Anak Kandung Selama Tiga Tahun Terakhir

Oleh Adryan N
SHARE   :

Bejat! Kakek 60 Tahun Tega Perkosa Anak Kandung Selama Tiga Tahun Terakhir

Pantau.com - SA, pria berusia 60 tahun diringkus petugas Polres Rejang Lebong, Bengkulu, karena tega mencabuli anak kandung sendiri berulang kali.

Kasat Reskrim AKP Andi Kadesma di Mapolres Rejang Lebong, Senin (8/7/2019), mengatakan perbuatan bejat tersangka SA terhadap anak kandungnya B (22) itu sudah dilakukannya sejak pertengahan 2016 hingga Mei 2019 lalu.

"Kasus ini terbongkar setelah korban melapor ke Mapolres Rejang Lebong pada Jumat tanggal 5 Juli 2019, setelah korbannya dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti, kemudian dilakukan penangkapan terhadap SA yang merupakan ayah kandung korban," jelasnya.

Baca juga: Pria Pengangguran Tebas Istri dengan Golok karena Tolak Berhubungan Badan

Kronologis kejadian itu, bermula pada pertengahan tahun 2016 lalu tepatnya saat malam hari. Ketika korban sedang tidur, tiba-tiba tersangka SA sudah masuk ke kamarnya dan berada di samping serta memaksa korban untuk melayani hawa nafsunya.

Korban yang tidak berdaya, kendati berupa memberontak namun kalah tenaga dan diancam akan dibunuh serta tersangka juga mengancam akan melakukan bunuh diri.

Perbuatan tidak senonoh tersebut kata dia, dialami korban berulang kali dan sudah tidak bisa dihitung oleh korban, dan terakhir terjadi pada Mei 2019 lalu.

Baca juga: Seorang Napi di Sumut Jadi Otak Sindikat Penipuan Modus Lelang

SA yang berstatus duda, karena sudah empat tahun ditinggal mati istrinya sehingga diduga menjadi penyebab tersangka nekat menyetubuhi anaknya sendiri.

Tersangka SA ini dijerat petugas penyidik Polres Rejang Lebong atas pelanggaran pasal 76 D junto pasal 81 ayat (1) dan (2) UU No.35/2014, tentang perubahan atas UU No.23/2002, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.

rn
Penulis :
Adryan N