Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pandangan JK Terkait Rebutan Jatah Kursi Menteri Partai Koalisi Jokowi

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Pandangan JK Terkait Rebutan Jatah Kursi Menteri Partai Koalisi Jokowi

Pantau.com - Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Jusuf Kalla mengatakan keinginan partai politik yang terang-terangan menuntut jatah kursi menteri di Kabinet Kerja Jilid II merupakan hal wajar.

Mengingat, sambungnya, partai tersebut memberikan dukungan kepada capres pada saat Pemilu Presiden 2019.

"Ya partai pendukung presiden, yang dapat kursi di DPR, berhak mendapat jatah menteri; itu berhak karena juga Pemerintah butuh dukungan di DPR. Kalau mereka tidak ada wakil di kabinet, bagaimana Pemerintah mendapat dukungan di DPR dari partai bersangkutan," kata JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019.

Baca juga: Soal Nama Calon Menteri dari PDIP, Masinton: Masih Ada di Dompet Bu Mega

JK mengatakan partai boleh saja meminta jatah kursi menteri sebanyak-banyaknya untuk di kabinet baru nanti.

Namun, lanjutnya, partai tidak boleh lupa bahwa keputusan pengisian posisi menteri di pemerintahan adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Silakan saja. Tapi yang menentukan siapa, berapa, itu Presiden. Selama parpol mengusulkan, itu silakan saja. Keputusan siapa dan berapa itu kan tergantung perolehan kursi di DPR dan kapasitas yang dibutuhkan, karena harus profesional walaupun jadi menteri," kata JK lagi.

Baca juga: Wasekjen Beberkan Kursi Menteri di Kabinet Jokowi yang Diincar PKB

Setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai presiden dan wapres terpilih, Joko Widodo-Ma'ruf Amin kini memiliki pekerjaan rumah untuk menyusun nama-nama menteri yang akan mengisi Kabinet Kerja Jilid II.

Seluruh partai koalisi pengusung pasangan tersebut tentu menginginkan jabatan elit di 33 kementerian dan sejumlah lembaga pemerintahan non-kementerian, sebagai bentuk "balas budi" atas dukungan yang diberikan selama Pemilu Presiden 2019.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi