Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Upayakan Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril Selesai Dalam Sepekan

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

DPR Upayakan Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril Selesai Dalam Sepekan

Pantau.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, bahwa pihaknya dalam sepekan ini mengupayakan pertimbangan amnesti untuk Terpidana Pelanggar UU ITE, Baiq Nuril dapat selesai dan diberikan langsung kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Kita upayakan selesai dalam sepekan, karena frekuensi sudah sama soal kemanusiaan kita selesaikan dan kita tuntasakan," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Baca juga: Terima Surat Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril, DPR Segera Gelar Rapat Bamus

Bamsoet mengatakan, setelah menerima surat resmi permintaan pertimbangan amnesti Baiq Nuril dari Presiden Jokowi, saat ini pihaknya langsung menggelar rapat badan musyawarah untuk menugaskan Komisi III membahas pertimbangan amnesti Baiq Nuril.

"Jadi selesai dibacakan di paripurna surat masuk dari presiden sekarang jam 2 langsung rapat pimpinan dan dengan bamus untuk memberi penugasan pada Komisi III untuk meminta pertimbangan komisi III. Mudah mudahan dalam waktu dekat bisa kita selesaikan," ungkapnya.

Kendati begitu, Bamsoet mengatakan, ada kemungkinan juga selesai lebih cepat dari apa yang ditargetkannya. Namun menurutnya semua tergantung Komisi III berkerja dalam mengkaji pertimbangan amnesti.

Baca juga: MenkumHAM Sebut Ada Pandangan Amnesti Baiq Nuril Kurang Pas, Maksudnya?

Akan tetapi, Bamsoet merasa yakin ia dan Komisi III di DPR RI akan mengedepankan prinsip kemanuasiaan dalam memberikan pertimbangan terkait amnesti Baiq Nuril.

"Bisa jadi lebih cepat, mudah mudahan saja, tergantung komisi III. jadi saya yakin dan percaya komisi III bisa menyelesaikan cepat. Kalau soal preikemanusiaan saya jamin kita semua termasuk komisi III memiliki preikemanusiaan," tandasnya.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi