
Pantau.com - Polisi telah menangkap pria dan wanita yang merupakan terduga pelaku video mesum Garut yang viral di media sosial. Belakangan diketahui, sosok wanita yang dicokok polisi yakni berinisial VA (19) berprofesi sebagai biduan dangdut.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin menyebut pekerjaan terduga pelaku itu diketahui setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan usai menangkap VA pada Selasa, 13 Agustus 2019.
"Dari hasil keterangan sementara, yang bersangkutan berprofesi sebagai artis dari panggung ke panggung. Istilahnya biduan dangdut dia," ucap Maradona saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/2019).Baca juga: Heboh Video Porno Gangbang ABG, 'Vina Garut' Jadi Trending Topic Twitter
Untuk pemeran pria yang sudah diamankan yakni berinisial A alias Rayya. Pria itu sempat bekerja sebagai pemandu acara namun saat ini berstatus pengangguran.
Selain dua terduga pelaku itu, polisi juga menangkap satu pria lainnya. Hanya saja, Maradona enggan menyebutkan identitas pria itu dengan alasan masih dalam pemeriksaan intensif.
"Satu orang baru saja ditangkap dan masih diperiksa secara intensif," pungkas Maradona.
Baca juga: Polisi Tangkap Pemeran Pria dan Wanita Video Porno 'Gangbang' Garut
Sebelumnya, video asusila berdurasi 1 menit 30 detik tersebar di media sosial yang terindikasi pemerannya warga Garut. Adegan tersebut terlihat video asusila yang menayangkan seorang wanita bersama tiga orang pria dalam suatu ruangan.
Dari penelusuran yang dilakukan di salah satu akun Twitter, video dengan pelaku wanita yang sama sejatinya disebarkan sejak 4 Agustus 2019.
- Penulis :
- Kontributor RZK