
Pantau.com - Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (23/8/2019) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
"Diperiksa sebagai saksi atas tersangka Iwk soal Meikarta. Insya Allah kita berikan keterangan yang sesuai kita tahu," ucap Deddy saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Baca juga: Kasus Meikarta: Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar Digeledah
Saat dikonfirmasi soal peran Iwk (Iwa Karniwa, red) dalam kasus Meikarta itu, Deddy mengaku tidak mengetahuinya.
"Tidak tahu, (peran Iwk) tidak tahu saya. Cuma tahu dengar berita saja bahwa dia jadi tersangka," kata Deddy.
Soal perizinan proyek Meikarta, kata dia, pihak Pemprov Jawa Barat pada pertengahan 2017 sebenarnya sudah mengeluarkan rekomendasi 84,6 hektare untuk pembangunan proyek Meikarta tersebut.
"Kan sudah selesai yang 84,6 hektare dan itu hak mereka. Yang jadi persoalan kemarin kan raperda, raperda perubahan tata ruang," ungkap dia.
Untuk diketahui, sebelumnya Deddy sempat diperiksa di gedung KPK pada Desember 2018 lalu juga sebagai saksi dalam penyidikan kasus Meikarta. Saat itu, Deddy diperiksa untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group BS yang telah divonis bersalah dalam kasus tersebut.
Baca juga: Jadi Tersangka Suap Meikarta, Sekda Jabar Ambil Cuti 3 Bulan
Deddy juga sempat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Bupati Bekasi NHY di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Maret 2019 lalu.
Selain Iwk, KPK pada Senin (29/7) juga telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang BTO sebagai tersangka dalam pengembangan perkara kasus Meikarta tersebut.
rn- Penulis :
- Adryan N