Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Berkas Kasus Istri Serda J yang Nyinyir Wiranto Telah Diterima Polisi

Oleh Kontributor TIH
SHARE   :

Berkas Kasus Istri Serda J yang Nyinyir Wiranto Telah Diterima Polisi

Pantau.com - Pihak kepolisian telah menerima berkas istri Sersan Dua (Serda) J berinisial L yang dilaporkan atas dugaan komentar sindiran terkait kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Cimahi karena L berada di lingkungan keluarga prajurit Detasemen Kavaleri Berkuda (Denkavkud) yang berada di wilayah hukum Polres Cimahi.

"Iya benar, (berkas diterima) Polres Cimahi," kata Trunoyudo di Bandung, Senin (14/10/2019).

Baca juga: Deretan Anggota TNI Jadi Korban Aksi Istri Nyinyirin Penusukan Wiranto

Berkas kasus L tersebut telah diantar oleh pihak Polisi Militer Kodam (Pomdam) III Siliwangi. Kapen Kodiklat TNI AD Letkol Kav Christian Gordon Rambu mengatakan, berkas tersebut telah diantar sejak Sabtu kemarin.

"Pomdam III yang antar (berkas kasus L)," kata Gordon.

Sementara itu, Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Kodam III Siliwangi Kolonel Inf Sri Wellyanto menyebut Serda J saat ini tengah menjalani masa hukuman dengan ditahan di sel yang berada di satuannya, yakni Detasemen Kavaleri Berkuda (Denkavkud), Bandung.

Menurutnya, Serda J akan ditahan selama 14 hari akibat istrinya berinisial L yang berkomentar sindiran terkait terhadap Wiranto.

"Masing-masing satuan punya sel, itu kan tindakan disiplin, kewenangannya ada di komandan satuan, Serda J ditahan 14 hari," kata Sri.

Baca juga: 5 Fakta Profil Kolonel Hendi Suhendi, Karir Rusak karena Istri Nyinyir

Sebelumnya, Wiranto mengalami insiden penusukan oleh seorang pria saat melakukan kunjungan ke Pandeglang, Banten. Atas insiden tersebut, L mengunggah komentar yang diduga bernada sindiran kepada Wiranto di media sosial.

"Pelajaran buat kita..jgn suka nyakitin org dgn ucapan...pisau msh blm tajam pak...msh tajaman lidahmu....," tulis L dalam unggahannya di media sosial.

rn
Penulis :
Kontributor TIH