
Pantau.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD meminta agar surat pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikirim ke kantornya segera.
Mahfud pun tidak mengetahui surat pencekalan yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi yang diklaim atas rekomendasi pemerintah Indonesia.Baca Juga: Said Aqil Doakan Keselamatan Habib Rizieq, Din Syamsuddin Apresiasi
"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim kepada saya lah. Kok, hanya di TV gitu," ujar Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019).Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun mempertanyakan kebenaran surat pencekapan yang ditunjukan oleh Rizieq sendiri."Saya ingin tahu itu surat benar apa, apa surat resmi atau berita koran atau apa 'kan gitu cuma diginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya kepada saya, saya ingin tahu," ungkapnya.Ia mengaku selama menjabat sebagai Menko Polhukam tidak pernah melihat surat pencekalan terhadap Habib Rizieq."Jadi, sampai saat ini tidak ada.Saya sudah berkantor di sini 3 minggu," tandasnya.
Baca Juga: PBNU Tegaskan Selalu Hormati Keturunan Rasulullah, Termasuk Habib Rizieq
Untuk diketahui, dalam tayangan di YouTube channel Front TV, Habib Rizieq mengaku tidak bisa kembali ke Indonesia karena dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Dalam tayangan video tersebut Rizieq menunjukan potongan surat pencekalannya tersebut.
- Penulis :
- Bagaskara Isdiansyah