Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Mahfud MD Pertanyakan Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Mahfud MD Pertanyakan Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
Foto: Pakar hukum, Mahfud MD pertanyakan komitmen Presiden Prabowo memberantas korupsi. (foto: ANTARA)

Pantau - Presiden Prabowo Subianto menghadapi sorotan publik terkait komitmennya dalam memberantas korupsi, terutama setelah sebulan menjabat sebagai kepala negara. 

Dalam sebuah diskusi publik yang digelar Universitas Paramadina, pakar hukum dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengungkapkan harapan sekaligus keraguan atas langkah-langkah yang diambil pemerintah baru ini.

Menurutnya, setiap pergantian pemerintahan selalu membawa harapan baru, termasuk dalam pemberantasan korupsi. 

“Setiap ada pemerintahan baru, ada harapan baru, ada peluang baru yang dapat diambil. Namun, hingga kini belum terlihat kebijakan atau langkah konkret dari Presiden Prabowo terkait isu ini,” ungkapnya.

Mahfud mencatat, tingkat korupsi di Indonesia semakin memburuk dalam beberapa tahun terakhir, meskipun Indeks Persepsi Korupsi (IPK) sempat menunjukkan sedikit perbaikan. 

Baca Juga: Ini Dia Susunan Pimpinan dan Anggota Dewas KPK 2024-2029

Ia menyoroti bahwa korupsi telah merambah ke berbagai lini, mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, hingga birokrasi. 

“Legislatif membuat hukum yang memudahkan korupsi, eksekutif dan birokrasi berkolusi untuk proyek dan anggaran, bahkan di Mahkamah Agung sudah jelas terjadi jual beli perkara,” katanya.

Mahfud juga mengingatkan, janji-janji tegas Presiden Prabowo tentang perbaikan Indonesia, yang bahkan diakui dunia internasional, hingga kini masih menjadi angan-angan. 

“Sampai saat ini belum ada statement Prabowo yang memburamkan harapan kita. Tetapi, jangan berhenti pada janji. Semua teori tentang pemberantasan korupsi sudah keluar, sekarang tinggal tiga kunci: Komitmen, Konsistensi, Ketegasan,” tegasnya.

Ia menambahkan, redistribusi kekuasaan yang terjadi pasca-pemilu seringkali menciptakan tantangan baru dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, diperlukan langkah nyata untuk membangun pemerintahan yang bersih.

“Jika pemberantasan korupsi hanya berhenti di komitmen, maka tidak akan ada perubahan berarti. Pemerintah perlu segera mengambil tindakan tegas untuk memenuhi harapan masyarakat,” tutupnya.

Penulis :
Aditya Andreas