
Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) menindak tegas oknum mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menggunakan modus pura-pura tertipu saat membangun dapur untuk melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya mengungkapkan terdapat pihak yang sengaja membangun dapur terlebih dahulu lalu mengaku menjadi korban penipuan agar diyakini dan diverifikasi oleh BGN.
Ia menjelaskan bahwa sebagian pihak memang benar-benar menjadi korban penipuan, namun sebagian lainnya diduga hanya menggunakan modus untuk mendapatkan verifikasi sebagai mitra program.
Sony Sanjaya mengatakan, "Ada modus pura-pura membangun dulu, kemudian pura-pura ditipu gitu ya supaya yakin diverifikasi, tetapi ada juga yang benar-benar kena tipu, seperti kemarin ada orang yang datang ke saya, 'Pak, saya ditipu, dapur saya sudah jadi, tetapi saya ditipu, enggak masuk ke dalam sistem'. Kemudian, saya tanya, penipunya siapa? Kalau ada, laporin dong, saya pengin tahu untuk membedakan modus dan yang benar".
Ia menjelaskan calon mitra yang tidak dapat menyebutkan identitas pelaku penipuan kemungkinan besar hanya menggunakan modus untuk memperoleh verifikasi dari BGN.
Sony Sanjaya mengatakan, "Kalau dia enggak mau jawab, atau bilang, 'Ya, adalah, Pak,' begitu, maka sudah tentu modus, tetapi kalau yang benar-benar ditipu, sekarang sudah diterima laporannya sama polisi, jelas siapa penipunya, sebentar lagi mungkin tayang siapa penipunya, karena minimal satu orang itu Rp100 juta kerugiannya".
Pendaftaran SPPG Ditutup Setelah Kuota Terpenuhi
BGN menyatakan pendaftaran SPPG saat ini telah ditutup karena kuota dapur untuk mendukung Program MBG telah terpenuhi.
Hingga saat ini tercatat lebih dari 24 ribu SPPG telah berdiri di berbagai wilayah Indonesia untuk melayani program tersebut.
Sony Sanjaya menyampaikan bahwa seluruh dapur tersebut dibangun secara mandiri oleh masyarakat tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia mengatakan, "Dari 24 ribu, belum ada satupun yang dibayar oleh APBN. Kalau di negara lain, makan gratis di sekolah atau school meal pemerintahnya yang membangun infrastruktur, nah, di Indonesia, penduduknya antusias membangun untuk menyukseskan Program MBG".
Sistem Virtual Account untuk Cegah Penyimpangan Dana
BGN juga menerapkan sistem virtual account (VA) pada seluruh SPPG untuk mengatur arus keuangan program setiap bulan.
Melalui sistem tersebut, setiap transaksi keuangan dapat dipantau secara langsung sehingga meminimalkan potensi penyimpangan dana.
Sony Sanjaya mengatakan, "Kami yakin penyimpangannya zero kalau dari segi misalnya orang mau mengambil uang seenaknya, jadi tidak bisa karena langsung terlihat (di catatan pembayaran), karena begitu ada VA, begitu uang keluar dari VA ada persetujuan dari mitra dan pemilik fasilitas langsung".
Kepala SPPG memiliki kewenangan untuk menyetujui atau menolak usulan anggaran yang diajukan oleh mitra dalam pelaksanaan Program MBG.
Sony Sanjaya menjelaskan, "Misalnya mitra mengajukan pembelian beras 260 kg, sesuai enggak, kualitasnya apa? Kualitas premium, oke, sesuai, berapa harganya? SPPG punya harga acuan atau harga eceran tetap yang ditentukan Kementerian Perdagangan. Misalnya, disesuaikan penerima manfaat, diajukan Rp17 ribu, ternyata enggak sesuai HET-nya Rp16 ribu, maka dia bisa mengganti pemasoknya".
BGN menegaskan tidak menoleransi segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme yang melibatkan mitra, pemasok, maupun kepala SPPG dalam program tersebut.
Penyelewengan dana negara dalam Program MBG dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala SPPG juga berperan sebagai pengawas BGN di daerah sekaligus menjadi bagian dari sistem kontrol pelaksanaan program di tingkat pusat dan daerah.
- Penulis :
- Leon Weldrick







