Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Mahfud MD Dukung Sikap Presiden Prabowo Batasi Studi Banding Pejabat ke Luar Negeri

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Mahfud MD Dukung Sikap Presiden Prabowo Batasi Studi Banding Pejabat ke Luar Negeri
Foto: Eks Menko Polhukam, Mahfud MD. (foto: Getty Images)

Pantau - Mahfud MD menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar pejabat pemerintah, hingga anggota DPR dan DPRD membatasi kegiatan studi banding ke luar negeri.

Eks Menko Polhukam ini menilai, langkah Presiden tersebut dapat memberikan harapan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat serta penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Sampai saat ini arahan-arahan dan sikap Presiden Prabowo untuk kesejahteraan rakyat, demokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi masih memberi harapan," tulis Mahfud melalui akun X pribadinya, Minggu (3/11). 

Ia menambahkan, pidato terbaru Prabowo dalam acara Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) itu menekankan, agar para pejabat tidak melakukan studi banding secara berlebihan, sebab Indonesia sudah memahami berbagai permasalahan yang dihadapi.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Berdaulat

Mahfud juga membagikan pengalamannya saat bertugas ke luar negeri. Ia mengungkapkan banyak pegawai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang merasa terbebani karena harus melayani rombongan dari berbagai kementerian, DPR/DPRD, serta lembaga negara yang melakukan kunjungan kerja secara bergantian.

“Belum pulang yang satu, datang lagi yang lain. Mereka (pegawai KBRI) harus dilayani secara protokoler,” ujarnya.

Menurut Mahfud, ada masalah dalam hak kunjungan kerja pejabat ke luar negeri yang diatur secara resmi. Ia mengakui, meski urgensinya sering kali minim, hak kunjungan kerja ini tetap diberlakukan, bahkan untuk panitia khusus (Pansus) DPR yang sedang membahas rancangan undang-undang.

"Kita tahu ini melelahkan KBRI, dan secara halus mereka sering mengeluh," tandasnya.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Aditya Andreas