
Pantau.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan langkah pimpinan KPK yang berencana mencari sosok juru bicara baru menggantikan posisi Febri Diansyah yang selama tiga tahun terakhir menduduki posisi itu.
"Apa motif di balik kebijakan lima Pimpinan KPK ini?," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/12/2019).Ia menilai, sebelum memutuskan untuk mencari juru bicara, seharusnya pimpinan KPK berkonsultasi terlebih dahulu dengan Biro SDM KPK. Sebab, sambung Kurnia, hal tersebut dianggap penting untuk menganalisis dua persoalan. Pertama, apakah mencari sosok juru bicara KPK yang baru bersifat mendesak dan harus dilakukan. Kedua, apakah selama ini kinerja juru bicara KPK tidak bekerja secara baik.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Tak Permasalahkan Ketua KPK Rangkap Jabatan
"Jika dua persoalan itu menghasilkan kesimpulan bahwa pencarian Juru Bicara KPK tidak mendesak dan kinerja Juru Bicara KPK saat ini sudah baik, lalu apa motifnya?" ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Senin kemarin, mengatakan, mereka mewacanakan untuk mencari sosok-sosok baru guna mengisi pos juru bicara dan enam jabatan definitif lainnya yang saat ini masih belum terisi.
Untuk juru bicara, Ghufron mengatakan, posisi itu dirangkap kepala Biro Humas. Menurut dia, seharusnya dua posisi jabatan tersebut tidak boleh diisi orang yang sama.
Seperti diketahui sejak Desember 2016 pos jabatan Juru Bicara KPK diisi Febri Diansyah, yang nota bene merupakan kepala Biro Humas KPK. Sebelum dia, juru bicara KPK adalah Johan Budi, mantan wartawan, yang kemudian ditarik Presiden Joko Widodo menjadi staf khususnya.
Baca juga: Ini yang Dilakukan Lima Pimpinan Baru KPK pada Hari Pertama Bekerja
Febri pun tidak mempermasalahkan wacana tersebut, dan mempersilakan pimpinan KPK untuk mencari sosok juru bicara yang baru. "Jika memang Pimpinan KPK jilid V menghendaki Juru Bicara yang baru saya kira silakan saja," ujar Diansyah, saat dikonfirmasi di Jakarta.
Ia yakin keputusan KPK itu bukan berasal dari pertimbangan pribadi para komisioner KPK, melainkan untuk kebutuhan organisasi. Menurut dia, siapapun yang menjadi juru bicara KPK nantinya, dia harus bisa menjadi jembatan informasi sekaligus sarana akuntabilitas publik KPK kepada masyarakat melalui peran jurnalis.
"Keterbukaan informasi adalah bagian dari cara KPK untuk membuka diri agar diawasi, dijaga hingga dicintai. Jadi kita doakan saja KPK bisa mendapatkan putera atau puteri terbaik mengisi posisi tersebut dan juga sejumlah jabatan yg saat ini sedang kosong," kata dia.
- Penulis :
- Bagaskara Isdiansyah








